Kuasa Hukum Mohonkan Penangguhan Penahanan Puteh

Senin, 27 Desember 2004 | 12:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa hukum terdakwa Gubernur NAD Abdullah Puteh, Juan Felix Tampubolon memohon agar majelis hakim menangguhkan penahanan terhadap Puteh. "Kami memohon penangguhan penahanan agar Puteh dikembalikan ke NAD," kata Joan saat sidang berlangsung, Senin (27/12). Tujuannya adalah agar Puteh dapat mengatasi masalah yang terjadi di Aceh saat ini yaitu akibat badai tsunami yang menimpa rakyat Aceh.

Dalam permohonan penangguhan penahanan Puteh tersebut, tercantum nama Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, sebagai salah satu penjamin penangguhan penahanan tersebut. Sutiyoso bersedia sebagai salah satu penjamin Puteh karena ia adalah ketua asosiasi gubernur.

Ami Afriatni






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: