Masa Amnesti Ditunda

Rabu, 29 Desember 2004 | 19:03 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia, secara resmi memperpanjang amnesti bagi ratusan ribu imigran gelap. Perpanjangan masa amnesti ini untuk menghindari semakin beratnya beban Indonesia, setelah tragedi kemanusiaan akibat gempa dan gelombang tsunami.

Perpanjangan amnesti ini rencananya akan berlangsung hingga akhir Januari 2005. Hal ini diungkapkan Deputi Perdanan Menteri Najib Razak dalam konferensi pers. "Setelah menerima permintaan dari Indonesia karena bencana tsunami yang begitu hebat, pemerintah Malaysia mengambl keputusan memperpanjang masa amnesti para imigran gelap," ujar Najib.

Keputusan ini menurut Najib merupakan ungkapan simpati pemerintah Malaysia atas tragedi kemanusiaan yang dihadapi Indonesia.

"Ini salah satu cara kami untuk meringankan beban Indonesia," katanya. Perpanjangan masa amnesti ini lanjut Najib ditujukan tidak hanya pada imigran asal Aceh saja, tapi pada seluruh imigran asal Indonesia.

AFP/Sita Planasari A






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: