Indonesia Terlalu Banyak Buang Waktu Membuat Aturan

Rabu, 29 Desember 2004 | 23:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai bahwa Indonesia banyak menghabiskan waktu untuk membuat aturan-aturan.

"Sehingga tidak ada cukup waktu untuk melaksanakan aturan tersebut," ujar Jimly ketika memberikan pidato refleksi akhir tahun di gedung MK, Rabu (29/12).

"Kita itu cenderung senang membuat undang-undang," kata Jimly.

Menurut dia, ketika membuat suatu undang-undang, tim perumus umumnya menempatkan bahwa hukum dan peraturan yang dibuatnya itu adalah untuk orang lain. Sehingga, lanjutnya, ketika suatu UU belum semapat dilaksanakan sudah direvisi.

Ia juga menambahkan bahwa ada kalanya ketika revisi tersebut tidak dirasa cukup maka UU itu diusulkan untuk diamandemen. "Dan apabila aman demen itu tidak disepakati akan ditunda pelaksanaannya," jelas Jimly.

Hal diatas disampaikan oleh Jimly setelah sebelumnya memaparkan peran MK untuk memastikan bahwa negara hukum bisa berjalan dan bisa ditegakkan di Indonesia.
Indriani






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: