MK Deklarasikan Anti Korupsi

Rabu, 29 Desember 2004 | 00:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Konstitusi meluncurkan cetak biru dan mendeklarasikan anti korupsi.

Deklarasi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Jendral MK Janedjri M. Gaffar dalam acara refleksi akhir tahun yang digelar di gedung MK malam ini, Rabu (29/12).

"Kami bertekad untuk memenuhi kewajiban pegawai dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Janedjri ketika membacakan salah satu tekad MK.
"Kami harus efektif bekerja dan bersih," tegas Jimly ketika memberikan pidato dalam acara reflksi akhir tahun.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufikurrahman Ruki menyatakan bahwa langkah yang ditempuh MK sangat bagus. "Itu bisa dicontoh oleh lembaga-lembaga lain, seperti lembaga peradilan, organisasi pengacara, dan lain-lain.”

Tampak hadir dalam acara tersebut Menteri Perikanan dan Kelautan Freddy Numberi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendi dan Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Ashari.Indriani






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: