Saksi Perkara Adrian Tidak Konsisten dalam Beri Keterangan

Kamis, 30 Desember 2004 | 19:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Saksi dalam perkara Adrian Waworuntu yang dihadirkan dalam sidang hari ini, Kamis (30/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Kuontul memberikan keterangan yang berbeda dengan Berkas Acara Penyidikan (BAP).

Mantan Direktur Utama PT Metrantara yang tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara ini menyatakan Adrian tidak terkait dengan LC BNI yang didiskonto perusahaan-perusahaan Maria Paulina. Hal ini berbeda dengan pernyataannya dalam BAP.

Dalam BAP, Richard menyatakan yang mengetahui permasalahan LC adalah Maria Paulina dan Adrian Waworuntu. Namun pada sidang yang dipimpin Hakim Roki Panjaitan tersebut ia bersumpah Adrian tidak terkait dengan masalah LC. "Ketika saya menyatakan itu, Adrian belum ditahan di Mabes Polri. Setelah bertemu dengannya di Mabes, saya baru mengerti kalau dia tidak ada kaitannya dengan LC," kata Richard.

Richard mengakui setelah LC BNI dicairkan ke rekening PT Metrantara, Juli 2003, atas perintah Maria Paulina ia mentransfer saldo US $ 2,8 juta ke rekening milik PT Aditya Pratama (milik Adik Adrian) dan PT Ona Marbel.

Lalu sekitar Agustus 2003, Richard bertemu Adrian, Ollah Agam dan Jeffry Baso di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan. Pertemuan itu menurut Richard dipimpin langsung Adrian. Pada waktu itu Adrian mengabarkan LC BNI yang didiskonto perusahaan-perusahaan di bawah Gramarindo Grup bermasalah. "Dia (Adrian) menyatakan akan menyelesaikannya dengan jajaran direksi BNI," kata Richard.

Sejak awal pengangkatannya menjadi direktur hingga pertemuan di hotel Kemang, Adrian mengaku tidak mengetahui kapasitas Adrian di perusahaan milik Maria Paulina itu. Adrian juga mengaku tidak bertanya mengapa Adrian yang memimpin pertemuan dan bagaimana penyelesaian yang akan dilakukannya atas LC bermasalah tersebut.

Selain Richard, Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Syaiful Tahir juga menghadirkan direktur anak Perusahaan Gramarindo lainnya yaitu Aprilla Widharta. Mantan orang yang dipercayai Maria Paulina untuk memegang PT Tiranu Caraka dan PT Pankifros ini mengaku tidak mengetahui kemana dan kapan uang perusahaan ditransfer. "Karena saya melihat Maria tidak terbuka, saya minta rekening koran ke BNI, ternyata sebagian sudah ditransfer," kata Aprilla.

Tidak jauh berbeda dengan saksi-saksi lainnya, Aprilla pun menyatakan tidak mengetahui peran Adrian dalam pendiskontoan LC. Menurutnya, dia pernah melihat Adrian untuk pertama kalinya dalam sebuah pertemuan di kediaman Maria Paulina sekitar 2001. Aprilla mengaku baru mengetahui bila Adrian menandatangani jaminan personal atas utang Gramarindo setelah berada di Mabes Polri.

Khairunnisa






Komentar Anda

Kirim