Sumsel Masuk Urutan 8 dalam Tindak Kejahatan
Sabtu, 01 Januari 2005 | 15:56 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Selatan, Brigjen Pol S.Damanhuri mengatakan, Provinsi Sumatra Selatan masuk rangking delapan besar dalam tindak kejahatan .
Menurut Wakapolda, secara keseluruhan tren tindak kriminal di Sumsel mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dari 8.314 jumlah tindak pidana di Tahun 2003, maka untuk Tahun 2004 meningkat 1,7% menjadi 8.458 kasus.
Kasus-kasus pidana ini masih didominasi pencurian dengan pemberatan sebanyak 1.941 kasus, penganiayaan dengan pemberatan 1.031 kasus, pencurian dengan kekerasan 691 kasus, pencurian kendaraan bermotor 465 kasus dan pembunuhan 127 kasus. Sisanya, kasus-kasus kejahatan lain seperti ilegal logging, kecelakaanlalu lintas, korupsi dan lain-lain.
Dengan jumlah tindak kejahatan ini, secara nasional menurut Wakapolda Sum-Sel, provinsi ini menempati urutan ke-8 setelah Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan dalam tindak kriminal.
Arief Ardiansyah





