|
Nasional
Puteh Akan Sampaikan Penanganan Aceh kepada Presiden
Senin, 03 Januari 2005 | 12:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Abdullah Puteh terdakwa kasus pengadaan helikopter MI-2 PLC Rostov akan menyampaikan surat pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai masalah teknis penanganan korban gempa dan tsunami di Aceh. ?Saya sudah rumuskan delapan langkah teknis dan akan saya sampaikan besok,? kata Abdullah Puteh, Gubernur Nanggroe Aceh Darusllam non aktif, seusai persidangan kasusnya di Jakarta, Senin (3/1).
Hari ini memang berlangsung sidang tindak pidana korupsi untuk terdakwa Abdullah Puteh dengan agenda penyampaian jawaban penuntut umum atas keberatan terdakwa dan kuasa hukum. Sejak dua pekan lalu, Abdullah Puteh ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga ketika terjadi gempa dan tsunami pemerintahan dijalankan Wakil Gubernur.
Menurut Puteh, beberapa langkah yang harus diambil, adalah dengan memanfaatkan potensi lokal. ?Kepala kampung yang tidak terkena bencana harus diminta untuk mendirikan tenda-tenda darurat yang berbentuk tenda tradisional,? ujarnya. Selain itu mereka juga diminta mendirikan dapur umum bagi pengungsi.
Sementara untuk pengungsi Puteh meminta pemerintah menyediakan transportasi khusus untuk mengangkut mereka. Terhadap penanganan anak yang terlantar ia meminta keterlibatan Majelis Ulama. ?Karena orang Aceh semua beragama Islam maka penanganan anak yang terlantar harus dilakukan yayasan Islam atau orang-orang Islam,? jelasnya.
Kepada wartawan, ia mengaku, dua orang saudaranya menjadi korban bencana tsunami. ?Kakak sepupu dan abang sepupu saya yaitu Aisyah Puteh dan Hanafia Sabil belum ditemukan,? katanya.
Sutarto-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|