|
Nasional
Mahkamah Agung Belum Data Hakim yang Hilang di Aceh
Senin, 03 Januari 2005 | 21:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung sampai saat ini belum mendata hakim yang hilang di Aceh karena menjadi korban gempa bumi dan gelombang tsunami. Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Gunanto Suryono mengatakan, pihaknya baru mengetahui ada tiga hakim agama dan dua hakim di pengadilan umum yang meninggal.
Siang tadi, Senin (3/1) ada tiga orang hakim dari Aceh yang selamat datang ke gedung MA. Menurut Asisten Wakil Ketua MA Suwidya Abdullah, ketiganya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Hadi Lelana, Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Ardhi dan Hakim Pengadilan Negeri Janto Teuku Sarafi. Menurut Suwidya, Sarafi datang bersama dua anak kembarnya dengan menumpang Hercules.
Berdasarkan surat dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Sudjiono Siswohutomo, tertanggal hari ini, ada lima orang hakim yang dilaporkan selamat, yaitu Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Japi yang saat ini dirawat di rumah sakit Malahayati Medan, Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Sugianto, Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Ardhi, Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Sabang Zulkarnaen, dan Kepala Pengadilan Negeri Sabang Ceti. Sedangkan dua orang hakim, yang dilaporkan belum ditemukan yaitu Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Adi Kustiawan dan Hakim Pengadilan Negeri Sabang Tony Irfan.
Keseluruhan hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, ada delapan orang. Sedangkan jumlah hakim di 18 Pengadilan Negeri di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, ada 75 orang.
Indriani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|