Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kejaksaan: Kasus Adiwarsita Penuhi Kriteria Korupsi
Selasa, 04 Januari 2005 | 01:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi mengatakan, tim penyidiknya banyak menemukan kejanggalan dalam kasus dugaan korupsi dana Asosiasi Pengusaha Hutana Indonesia (APHI), senilai Rp 268 miliar dan US$ 6 juta.

Masalah utama adalah ditemukannya penyimpangan dana yang tak sesuai dengan peruntukannya. Menurut Sudhono, timnya sudah mengindikasikan kuat adanya kerugian negara dari kasus yang melibatkan pengurus APHI sebagai tersangka, termasuk ketua umumnya, Adiwarsita Adinegoro.

Dia menjelaskan, APHI didirikan untuk membantu masyarakat dan pemerintah memulihkan pembinaan hutan Indonesia. Kenyataannya, “Dana itu dipakai untuk menyumbang hingga habis,”katanya ketika dihubungi Tempo semalam. Dana yang dipinjam dan disumbangkan itu sampai kini belum dikembalikan.

Sudhono berpandangan, kasus ini tak lagi dipandang sebagai organisasi massa saja seperti yang dijadikan alasan Adiwarsita maupun pengacaranya. Kasus ini memenuhi kriteria perkara korupsi karena sumbangan terbesar asosiasi itu berasal dari PT Inhutani I – IV di Kalimantan dengan alasan untuk pembinaan.

Sebelumnya, Adiwarsita mengeluhkan kejaksaan yang terlalu mencampuri intern organisasi padahal anggota APHI sendiri belum melakukan musyarawah nasional untuk meminta pertanggungjawabannya .

Secara terpisah, juru bicara Kejaksaan Agung R.J. Soehandoyo mengabarkan Wakil Bendahara APHI Yusran Syarief akan dimintai keterangan soal aliran dana itu pada Kamis (6/1). Sedangkan Zein Mansyur, bendahara, masih terbaring sakit di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Istiqomatul


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengacara Adiwarsita Mengajukan Pra peradilan
Adiwarsita Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung Tahan Adiwarsita
Adiwarsita Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi
Jampidsus : Adiwarsita Belum Akan Ditahan, Tunggu Hasil Penyidikan Nanti
Penyidik Muda Kejaksaan Agung Ingin Adiwarsita Ditahan
Kejaksaan Periksa Tersangka Adiwarsita
Kejaksaan Batalkan Pemeriksaan Adiwarsita
Presiden Keluarkan Izin Pemeriksaan Adiwarsita
Alasan Adnan Buyung Bela Adiwarsita : Melawan Bob Hasan


Website

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Rumah Ryan di Jombang Ramai Dikunjungi Warga
Djoko Suprapto Kembali Diperiksa Polisi
Menteri Perhubungan Tegur Maskapai Pecah Ban
Buruh Animale Kembali Unjuk Rasa
Menang, Tim Sukses Amin-Haris Cukur Plontos

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data