|
Nasional
Komisi I DPR Usulkan Operasi Militer Selain Perang di NAD
Selasa, 04 Januari 2005 | 15:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi I DPR RI mengusulkan status operasi militer selain perang diterapkan di Naggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, daerah yang terkena bencana gempa dan gelombang tsunami. Usulan tersebut didasarkan pada penilaian lambannya proses evakuasi hingga saat ini. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Bidang Pertahanan Komisi I Effendy Choirie. "Seharusnya pemerintah yang usulkan ke DPR, karena memang ada aturannya diundang-undang TNI," kata Choirie saat ditemui disaat istirahat rapat tertutup Komisi I dengan Dirjen Perencanaan Sistem Pertahanan (Rensishan) Departemen Pertahanan Mas Widjaja di DPR, Selasa (4/1) siang.
Menurut Choirie, dalam undang-undang TNI No.34 tahun 2004 bagian tiga pasal 7 ayat 3, tercantum bahwa operasi militer selain perang dapat dilakukan untuk bencana alam, pengungsian, membantu pemerintah dan lain-lain.
Choirie yakin, komando akan lebih terkoordinir jika dipegang oleh militer. "Tidak centang perenang seperti sekarang," katanya.
Nilai positif lain, menurutnya, pemerintahan sipil bisa tetap fokus menjalankan roda pemerintahan. "Penanganan Aceh mengakibatkan terbengkalainya tugas pemerintahan yang lain," tegasnya.
Dirjen Rensishan menyetujui usul Komisi I DPR tersebut. "Hal itu bagus untuk efesiensi dan efektivitas. Sangat wajar untuk direalisasikan," ujarnya. Ia mengaku, pihaknya belum pernah berpikir ke arah itu.
Ia yakin TNI pasti akan siap diberi tanggung jawab itu. Menurutnya, memang TNI yang paling mampu menanggulangi dan mengkoordinir proses evakuasi di Aceh. "Tapi TNI perlu diberi kewenangan yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Selanjutnya, Dirjen menyatakan akan mengusulkan hal itu kepada Menteri Pertahanan. Ia berharap, Menteri Pertahanan segera mendiskusikan dengan Panglima TNI.
Sependapat dengan Effendy Choirie, Dirjen menilai perlu ada dua komando di Aceh jika operasi militer disetujui pemerintah. "Satu untuk darurat sipil yang mengatasi gerakan separatisme dan pemberontakan bersenjata, satu lagi untuk operasi militer selain perang," jelasnya.
Dalam rapat itu, Dirjen mengatakan, juga mengajukan rencana anggaran untuk daerah bencana di Aceh dan Sumut sekitar Rp 235,8 miliar. "Dana ini untuk mengganti logistik TNI yang telah terpakai saat bantuan belum datang. Sebagian lagi untuk keperlukan korban bencana," jelasnya. Namun, menurutnya, DPR belum memberi jawaban atas persetujuan terhadap anggaran itu.
Suliyanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|