|
Metro
PKPU Prioritaskan Tetap Salurkan Kurban Hewan
Selasa, 04 Januari 2005 | 17:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) mengatakan bahwa menurut syar'i kurban hanya dapat dilakukan dengan menyembelih hewan kurban. “Kalau dalam bentuk bantuan lain itu namanya infaq, shodaqoh, dan lainnya,” jelas ketua PKPU Sahafuddin melalui telephon kepada tempo, Selasa (4/1).
Kalaupun nanti ada fatwa dari MUI ataupun hasil dari ijtihad para ulama yang membolehkan hal itu, Sahafuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mengkonsultasikan dahulu hal itu kepada dewan syariah. “Masing-masing lembaga kan punya dewan syariah,” jelasnya. Ia juga membenarkan bahwa keputusannya nanti adalah keputusan internal dan tidak berhubungan dengan lembaga manapun.
Karena adanya gempa bumi dan gelombang tektonik di Aceh dan Sumatra Utara, maka Sahafuddin menghimbau kepada para pengkorban untuk menyalurkan hewan kurbannya untuk korban di sana. Ia juga menambahkan bahwa PKPU setiap tahun secara simultan menyerahkan hewan kurban ke daerah bencana. “Dan saat ini adalah Aceh dan Sumatra Utara,” terang Sahafuddin.
Sampai saat ini, menurut Sahafuddin sebagian pengkorban yang memanfaatkan jasa PKPU memohon agar hewan kurban mereka disalurkan ke Aceh dan Sumut. “Kalau mereka minta ke aceh, ya kita salurkan ke Aceh,” jelasnya.
Indriani Dyah S–Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|