|
Presiden Tandatangani Ijin Pemeriksaan Empat Bupati
Selasa, 04 Januari 2005 | 18:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani ijin pemeriksaan empat bupati yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Juru Bicara Presiden, Andy Mallarangeng, menyatakan bahwa surat ijin pemeriksaan itu ditandatangani Presiden hari Selasa (4/1) ini.
“Tadi pagi Presiden telah menandatangani ijin pemeriksaan empat bupati,” kata dia dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/1). Andy merinci tiga ijin pemeriksaan bupati diajukan oleh Kepolisian RI, yaitu Bupati Barito Utara, Barito Selatan, dan Timor Tengah selatan (Provinsi Nusa Tenggara Timur). Sedangkan satu ijin lagi diajukan oleh Kejaksaan Agung, yaitu Bupati Flores Timur.
Andy menyatakan, persetujuan dari Presiden ini didasari oleh azas praduga tak bersalah. “Tugas Presiden adalah mempercepat semua proses-proses, sehingga rakyat bisa melihatnya secara transparan,” kata dia.
Dengan persetujuan pemeriksaan empat bupati ini, maka selama pemerintahannya Yudhoyono telah menyetujui pemeriksaan atas 31 pejabat dan penyelenggara negara. Rinciannya, empat gubernur, 7 anggota DPR, 17 bupati, dan 3 walikota.
Yura Syahrul
INDEKS BERITA LAINNYA :
|