Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Metro Jaya Soal Pembangunan Detasemen 88
Selasa, 04 Januari 2005 | 19:02 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum, Perundang-undangan dan HAM menjadwalkan akan segera meminta penjelasan Kapolda Metro Jaya, Irjen Firman Gani, terkait dengan pembangunan gedung Detasemen 88 Antiteror di kompleks Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Selain Kapolda Firman, Komisi III juga berencana akan memanggil pengusaha Tomy Winata, Aseng dan Arif Cocong."Komisi III akan memanggil mereka untuk mengklarifikasi dana pembangunan gedung Detasemen 88," kata anggota Komisi III, Djoko Edhi S.Abdurrahman di sela-sela kunjungan kerja ke Mapolda Jawa Timur, Selasa (4/12).
Bahkan, pada 15 Januari nanti Komisi III juga merencanakan mengadakan rapat dengan agenda
pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki asal dana
tersebut. Menurut Djoko, perlunya memanggil Tomy Winata, Arif Cocong dan Aseng untuk mengkonfirmasi perihal isu tiga pengusaha itu turut menyumbangkan dana pada pembangunan gedung anti-teror berlantai 23 itu. "Selain soal sumbangan gedung anti-teror, Tomy juga akan kami mintai penjelasan mengenai ide yang pernah dilontarkan yakni tentang melokaliasi perjudian,"ujar politisi dari Partai Amanat Nasional.
Tentang dana pembangunan gedung anti-teror itu, Djoko telah mengecek langsung ke Irwasum Mabes Polri. Namun karena Irwasum tidak ada, Djoko langsung menemui Direktur Anti-teror Mabes Polri, Kombes Bekto Suprapto. "Pak Bekto mengatakan bahwa pembangunan gedung anti-teror di Polda Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan Mabes Polri. Ini kan aneh, masak Pak Bekto tidak tahu menahu,"kata Djoko.
Sebelumnya (Jumat 31/12) Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar menyatakan pembangunan Gedung Detasemen Khusus 88 Anti Teror berasal dari Anggaran Belanja Tambahan tahun 2004. "Irwasum memeriksa Kapolda dalam rangka penggunaan dana yang sudah turun untuk pembangunan gedung tersebut," ujar Jenderal Da'i.
Gedung yang rencananya terdiri dari 23 lantai tersebut, akan dibangun secara bertahap. Dana dari anggaran tambahan yang sudah turun Rp 75 miliar itu akan digunakan untuk 7 proyek lain yang rencananya menggunakan dana APBN. "Itu tidak akan dibangun sekaligus,"kata Kapolri.
Senada dengan Kapolri, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani (Kamis 30/12) juga menyatakan pembangunan gedung Detasemen Anti Teror itu berasal dari APBN yang turun dari Mabes Polri. Polda, menurut Firman Gani, melalui Kepala Biro Perencanaan dan Pengembangan dan Kepala Biro Logistik meminta kepada Mabes Polri yang meminta kepada Bapenas untuk menganggarkan dalam APBN pembangunan delapan infrastruktur di lingkungan Polda Metro Jaya. Bapenas, sudah meminta kepada Panitia Anggaran DPR sehingga uang sebesar Rp 75 miliar diberikan pada tiga minggu lalu.
Tak heran kalau Djoko curiga, apalagi dengasn pernyataan Direktur Detasemen 88 yang mengaku tak tahu menahu soal asal dana pembangunan itu. "Kami akan terus menelusuri asal-usul dana yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut,"kata Djoko.
Kukuh S. Wibowo





