Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Baru 19 Hakim di Aceh yang Selamat
Rabu, 05 Januari 2005 | 03:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim yang selamat dari bencana gempa bumi dan tsunami di Nanggroe AcehDarussalam sampai dengan kemarin mencapai 19 orang dari total 88 hakim di 32 pengadilan di wilayah itu.

Data ini berdasarkan laporan dari Pengadilan Tinggi Medan yang dihimpun sejak 30 Desember 2004 sampai dengan 3 Januari 2005.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Sudjiono Siswohutomo mengatakan, Pengadilan Tinggi Agama Medan mencatat bahwa 18 hakim dinyatakan selamat.

“Seorang lagi, yakni hakim Tony Irfan dari Pengadilan Negeri Sabang yang sebelumnya dinyatakan hilang akhirnya sudah ditemukan selamat,” kata Sudjiono kepada Tempo ketika dihubungi melalui telepon.

Sudjiono mengatakan, ada beberapa pengadilan di beberapa lokasi yang tidak terkena gempa sehingga hakim-hakim di kawasan itu diperkirakan selamat.

Berdasarkan catatan Tempo, ada 12 orang hakim----termasuk Ketua Pengadilan Negeri di empat lokasi----yang diperkirakan tidak terkena gempa. Masing-masing adalah tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Bireun, tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Lhoksukon, tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Tekangon, serta tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Blangka Jeren.

Sedangkan jumlah korban meninggal masih tetap seperti data sebelumnya, yaitu tiga orang. Masing-masing adalah Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Badriyah, Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Hasyimah Selian, dan Hakim di Pengadilan Negeri Janto Syaharadin. Sedangkan hakim dari Pengadilan Negeri Banda Aceh Adi Kustiawan, masih dinyatakan hilang.

Sementara itu, kondisi gedung-gedung pengadilan di wilayah Aceh rata-rata hancur lebur seperti gedung Mahkamah Syariah Nangroe Aceh Darussalam dan Banda Aceh.

Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwidya Abdullah mengatakan, hari ini Mahkamah Agung telah mengirimkan berkas nama-nama hakim dan seluruh karyawan di pengadilan di Aceh ke Pengadilan Tinggi Medan.

Dengan pengiriman berkas itu diharapkan bisa segera diketahui kondisi para hakim di wilayah ini, apakah selamat, meninggal, ataupun hilang.

Indriani Dyah S - Tempo



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Yang Penting Kuburkan Mayat
Saya Terlanjur Cinta Aceh
Pemerintah akan Ajukan Inisiatif Keringanan Pembayaran Utang
Separuh Jaringan Komunikasi Telkomsel di Aceh Sudah Pulih
Sejumlah Bank di Aceh Mulai Beroperasi Kembali
BI: Bank-bank di Aceh Beroperasi Penuh Pekan Depan
Singapura Fokus Bantu Meulaboh
Dana Rp 632 Juta Tak Disalurkan Karena Tak Ada Petunjuk Teknis
Rusia Kirim Bantuan dengan Pesawat Jenis IL-76
Masih Ada Lumpur di Lambung Maharani
> selengkapnya...


Referensi

Tak Ada Alat, Gajah Pun Jadi
Anak Saya Teriak Abi ? Abi, Air Sudah Datang
Mobil Tenggelam, Saya Keluar dari Kaca Tengah
> selengkapnya...

Website

Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data