|
Nasional
Baru 19 Hakim di Aceh yang Selamat
Rabu, 05 Januari 2005 | 03:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim yang selamat dari bencana gempa bumi dan tsunami di Nanggroe AcehDarussalam sampai dengan kemarin mencapai 19 orang dari total 88 hakim di 32 pengadilan di wilayah itu.
Data ini berdasarkan laporan dari Pengadilan Tinggi Medan yang dihimpun sejak 30 Desember 2004 sampai dengan 3 Januari 2005.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Sudjiono Siswohutomo mengatakan, Pengadilan Tinggi Agama Medan mencatat bahwa 18 hakim dinyatakan selamat.
“Seorang lagi, yakni hakim Tony Irfan dari Pengadilan Negeri Sabang yang sebelumnya dinyatakan hilang akhirnya sudah ditemukan selamat,” kata Sudjiono kepada Tempo ketika dihubungi melalui telepon.
Sudjiono mengatakan, ada beberapa pengadilan di beberapa lokasi yang tidak terkena gempa sehingga hakim-hakim di kawasan itu diperkirakan selamat.
Berdasarkan catatan Tempo, ada 12 orang hakim----termasuk Ketua Pengadilan Negeri di empat lokasi----yang diperkirakan tidak terkena gempa. Masing-masing adalah tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Bireun, tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Lhoksukon, tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Tekangon, serta tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Blangka Jeren.
Sedangkan jumlah korban meninggal masih tetap seperti data sebelumnya, yaitu tiga orang. Masing-masing adalah Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Badriyah, Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Hasyimah Selian, dan Hakim di Pengadilan Negeri Janto Syaharadin. Sedangkan hakim dari Pengadilan Negeri Banda Aceh Adi Kustiawan, masih dinyatakan hilang.
Sementara itu, kondisi gedung-gedung pengadilan di wilayah Aceh rata-rata hancur lebur seperti gedung Mahkamah Syariah Nangroe Aceh Darussalam dan Banda Aceh.
Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwidya Abdullah mengatakan, hari ini Mahkamah Agung telah mengirimkan berkas nama-nama hakim dan seluruh karyawan di pengadilan di Aceh ke Pengadilan Tinggi Medan.
Dengan pengiriman berkas itu diharapkan bisa segera diketahui kondisi para hakim di wilayah ini, apakah selamat, meninggal, ataupun hilang.
Indriani Dyah S - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|