Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ada Pungli di Depag Subang, Berani Menteri Ambil Tindakan?
Rabu, 05 Januari 2005 | 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Departemen agama di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS pada Jumat (31/12) lalu, mengeluh. Karena dimintai dana operasional pengurusan surat keputusan pengangkatan CPNS di tingkat kantor wilayah provinsi dan pusat.

Para CPNS yang sudah dinyatakan lulus tersebut, dimintai dana operasional, lulusan S1 atau calon pegawai golongan IIIA rata-rata Rp.3 juta per orang dan buat para lulusan SLTA atau setara dengan golongan IIB, dimintai Rp.2,5 juta per orang. "Kalau nggak ngasih, SK pengangkatan kami diancam nggak diurusin," kata sejumlah CPNS yang telah lulus seleksi sambil meminta dirahasiakan namanya. Pungutan liar itu dimaksudkan buat sewa gedung dan pengurusan SK pengangkatan ke kanwil dan pusat.

Pungutan liar itu dilakukan pegawai Kantor Depag Kabupaten Subang, yang terlibat dalam kepanitian penerimaan CPNS. Semula, pemungli minta Rp.10 juta, lalu turun menjadi 7 juta, turun lagi menjadi 5 juta. Karena alotnya penawaran dari para calon PNS, akhirnya disepakati "harga terendah" Rp.3 juta dan Rp.2,5 juta.

Tawar-menawar pungutan liar berdalih dana operasional tersebut, dilakukan di mushala kantor Depag Subang, seusai pengumuman kelulusan. Para CPNS itu sebetulnya keberatan dengan munculnya pungutan ilegal itu. Tetapi, karena sudah menjadi kesepakatan, akhirnya terpaksa memberikan dana yang diminta.

Dari 150 CPNS yang dinyatakan lulus pada pengumuman Jumat pekan lalu itu, seratus orang diantaranya sudah menyetor dana operasional seperti yang diminta para oknum Kandepag Subang masing-masing Rp.500 ribu, pada Senin (3/1). "Kami menyetor kepada para koordinator yang ditunjuk oleh para pegawai Depag itu," kata para calon PNS itu dengan nada kesal.

Rencananya Kamis (6/1) hari ini, mereka yang lulusan S1 akan menyetor kembali masing-masing Rp.2 juta, dan Rp.500 ribu lagi, disetor setelah SK pengangkatan diterbitkan. Ketua Panitia Penerimaan CPNS Kantor Depag Kabupaten Subang, Iing Zainal Mutaqin, membantah keras ihwal adanya pungutan liar tersebut.

Pihak panitia, menurut Iing, hanya meminta kepada para CPNS yang sudah dinyatakan lolos seleksi secepatnya melengkapi semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan. "Supaya pengurusan SK pengangkatan di tingkat kanwil dan pusat cepat selesai,"katanya.

Iing mengakui kalau dana operasional selama pelaksanaan testing dan pasca testing yang diterima tingkat kandepag yang diterima dari Depag pusat, jumlahnya tidak mampu menutupi semua kebutuhan. "Dana dari pusat memang kurang,"ujar Iing. Pihak panitia pelaksana testing, menurut Iing, harus nombok dari dana taktis yang ada.

Nah, ini tentunya tugas berat Menteri Agama Muhammad M. Basyuni untuk membuktikan ucapannya. Sebelumnya usai acara peringatan Hari Ulang Tahun Depag ke-59 di Kantor Depag Jakarta Senin (3/1)membantah adanya KKN dalam proses penerimaan CPNS Depag dan akan memecat kalau ketahuan. “Kalau kamu tau ada KKN, akan saya habisi sama sekali,”tegasnya.

Nanang Sutisna/Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Anggota KORPRI/Pegawai Negeri sedang bermain gaple/domino [ Gatot Sriwidodo/TEMPO; 05d/027/91; 20000617 ] Menteri Agama (Menag), Said Agil Husin Al Munawar saat peresmian terminal haji di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa, 30 Desember 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K20A/010/2004; 20040126].
Said Agil Husin Al Munawar

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rusia Kirim Bantuan dengan Pesawat Jenis IL-76
Sudah 20 Negara Pastikan Hadir dalam KTT Asean
PT Angels Menangkan Lelang Gula Impor Selundupan
DPR Akan Bentuk Tim Pengawas Bantuan Aceh
Tidak Ikut Tes Diterima Jadi Pegawai Negeri Sipil
Menteri Agama Bantah Ada KKN Hasil Tes CPNS
Tidak Ikut Ujian CPNS, Tapi Lulus
Penyandang Cacat Demo Kebijakan Penerimaan CPNS
Pengumuman Penerimaan PNS Diundur
Pengumuman Ditunda, Ribuan Calon PNS Kecewa
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004

Website

Informasi Haji - Depag
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Paranoid dan Irasional
619 Pasien Dioperasi Gratis
Realisasi Akuisisi Rio Tinto Tertunda
Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data