|
Nasional
Hakim Tipikor Ditambah
Kamis, 06 Januari 2005 | 14:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan ditambah. "Mahkamah Agung sudah punya rencana penambahan lagi melalui seleksi," ujar Ketua Pengadilan Negeri Tipikor, I Made Karna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/1).
Menurut Made, penambahan hakim ad hoc tersebut berlaku untuk pengadilan negeri dan pengadilan tinggi Tipikor. "Tapi yang lebih diutamakan di pengadilan negeri," ujar dia. Tapi Made belum tahu berapa hakim yang akan direkrut. "Itu urusan MA," lanjut dia.
Ami Afriatni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Judilherry Justam (tengah) bersama korban Orde Baru dan mantan anggota PKI yang ditahan di Pulau Buru selaku pemohon II, sebelum persidangan Judicial Review terhadap Undang-Undang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jln. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 18 Pebruari 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; K20A/350/04; 20040224]](/hg/photostock/2004/12/13/s_K20A35004_high_thumb.jpg) |
![Calon Presiden (Capres) dari Partai Golkar, Surya Paloh menyaksikan pembacaan keputusan kasasi Akbar Tandjung oleh Mahkamah Agung (MA) di Hotel Crown Jakarta, 12 Pebruari 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Image; 20040212].](/hg/photostock/2004/12/08/s_HS04021208_high_thumb.jpg) |
| Judilherry Justam dan rekan
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|