Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Suami Ny. Agian Tak Cabut Permohonan Euthanasia
Jum'at, 07 Januari 2005 | 03:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Suami Ny. Agian Isna Nauli, Panca Satriya Hasan, 33 tahun, tidak akan mencabut permohonan euthanasia (penghilangan nyawa dengan sengaja secara medis), terhadap istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia tetap menempuh langkah itu kendati telah diberitahu bahwa kesehatan istrinya membaik.

"Kami tetap tidak akan mencabut permohonan itu, sebab pihak pengadilan berjanji akan mengirim surat kepada kami," ujar Hasan yang dihubungi melalui telepon dalam perjalanan dari Pantai Cermin, Sumatra Utara, Kamis (6/1). Hasan telah mendaftarkan diri menjadi relawan untuk menolong korban bencana di Aceh.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Siti Fadhilah Supari setelah mengunjungi Ny. Agian mengabarkan adanya perkembangan kesehatan yang membaik itu. Ny. Agian lancar berkomunikasi dengan Menteri, termasuk saat menteri menanyakan kondisinya. Ny. Agian seperti tidak ada hambatan dalam berkomunikasi menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan. Ia sempat tersinggung saat Menteri menanyakan keberadaan suaminya. "Jangan tanyakan dia, aku sebel," ujarnya.

Menurut Hasan, dia tetap meminta euthanasia agar menjadi pelajaran dan momentum bagi masyarakat dan pemerintah terkait dengan pelayanan kesehatan bagi orang tidak mampu. Menurutnya, langkah itu diambil karena keputusasaan, dan ketidak berdayaan sebagai orang miskin. "Agar pemerintah lebih memperhatikan hak kesehatan masyarakat yang tidak mampu," ucapnya.

Ia pun berjanji akan tetap menunggu jawaban dari pihak pengadilan. Saat ditanya apa sikapnya jika ternyata pengadilan mengabulkan permohonan, sementara diketahui kondisi istrinya telah membaik. "Misalnya dikabulkan kami kan bisa duduk kembali membicarakannya," katanya.

Ramidi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ny. Agian Sudah Bisa Bicara
Hakim Belum Putuskan Permohonan Euthanasia
Keputusan Euthanasia Ditunda
Jelang Putusan Euthanasia Ny Agian Isna Nauli
IDI: Euthanasia Melanggar Etika dan KUHP
Euthanasia Tidak Dapat Dilakukan di Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data