|
Nasional
TPDI dan SPI Protes Polisi atas Kasus Adiguna
Jum'at, 07 Januari 2005 | 13:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Serikat Pekerja Indonesa (SPI) menyampaikan protes kepada Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar terkait kasus penembakan Yohannes "Rudi" Natong. Protes disampaikan melalui Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Suyitno Landung, Jumat (7/1).
"Karena pernyataan Irjen Polisi Paiman, Humas Mabes Polri, kepada wartawan tentang darah pada baju, handuk dan tisu Adiguna Sutowo tersangka penembakan terlalu tergesa-gesa. Dan membuka peluang untuk meloloskan tersangka," kata Petrus Selestinus, Koordinator TPDI.
Seperti diberitakan, polisi menyatakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri menunjukan darah pada handuk, baju dan tisu, bukan darah korban tetapi tersangka dengan golongan darah AB.
Selain itu, Petrus juga menyesalkan, polisi terlalu transparan atas setiap perkembangan hasil laboratorium forensik. Mungkin memang polisi ingin menunjukan transparansi pengungkapan kasus, tapi malah menjadi tindakan yang kebablasan. "Keterangan pers sudah tidak sesuai dengan maksud transparansi dan akuntabilitas yang diinginkan Presiden dan rasa keadilan masyarakat," katanya yang didampingi Sugeng T. Santoso, Sekjen SPI.
Martha Warta
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].](/hg/photostock/2004/12/28/s_AR03021910_high_thumb.jpg) |
![Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327].](/hg/photostock/2004/12/23/s_AR03031809_high_thumb.jpg) |
| Da'i Bachtiar dan Astrid Susanto
|
|
| Da'i Bachtiar dan Makbul Padmanagara
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|