Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

TPDI dan SPI Protes Polisi atas Kasus Adiguna
Jum'at, 07 Januari 2005 | 13:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Serikat Pekerja Indonesa (SPI) menyampaikan protes kepada Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar terkait kasus penembakan Yohannes "Rudi" Natong. Protes disampaikan melalui Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Suyitno Landung, Jumat (7/1).

"Karena pernyataan Irjen Polisi Paiman, Humas Mabes Polri, kepada wartawan tentang darah pada baju, handuk dan tisu Adiguna Sutowo tersangka penembakan terlalu tergesa-gesa. Dan membuka peluang untuk meloloskan tersangka," kata Petrus Selestinus, Koordinator TPDI.

Seperti diberitakan, polisi menyatakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri menunjukan darah pada handuk, baju dan tisu, bukan darah korban tetapi tersangka dengan golongan darah AB.

Selain itu, Petrus juga menyesalkan, polisi terlalu transparan atas setiap perkembangan hasil laboratorium forensik. Mungkin memang polisi ingin menunjukan transparansi pengungkapan kasus, tapi malah menjadi tindakan yang kebablasan. "Keterangan pers sudah tidak sesuai dengan maksud transparansi dan akuntabilitas yang diinginkan Presiden dan rasa keadilan masyarakat," katanya yang didampingi Sugeng T. Santoso, Sekjen SPI.

Martha Warta

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319]. Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327].
Da'i Bachtiar dan Astrid Susanto
Da'i Bachtiar dan Makbul Padmanagara
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Diduga Menghambat Proses Penyidikan Adiguna
Darah dan Urine Adiguna Mengandung Psikotropika
Polisi Susun Resume Kasus Penembakan di Hotel Hilton
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Metro Jaya Soal Pembangunan Detasemen 88
Kasus Adiguna, Peluru Cocok Dengan Proyektil
Polisi periksa Istri Adiguna Sutowo
Polisi Temukan 19 Butir Peluru di Kloset Kamar Hotel Hilton
Kapolda : Tersangka Adiguna Sutowo Pasti ke Kejaksaan
Adam Air Gratiskan Biaya Angkut Bantuan ke Aceh
Adiguna Sutowo Resmi Jadi Tersangka
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data