|
Nasional
Keringanan Mengangsur Kredit untuk PNS Aceh
Jum'at, 07 Januari 2005 | 13:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Thantawi Ishak, menyatakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi korban bencana gempa dan gelombang tsunami mendapat keringanan mengangsur kredit. Keringanan dimaksud bukan dikurangi atau dihapuskan, melainkan ditunda pembayarannya selama satu bulan.
"Selama satu bulan ini diberi keringanan tidak membayar atau ditunda pembayaran berbagai kredit," kata Thantawi. Nanti, setelah kondisi mulai membaik, pembayaran kredit ini akan berjalan kembali seperti biasa. "Saat ini konsentrasi pada pendataan pegawai yang meninggal dunia dan masih hidup," ujarnya.
PNS di seluruh Provinsi NAD mencapai 72.288, sedangkan pegawai di kantor gubernur mencapai 7110 orang. Soal pembayaran gaji pegawai, kata Thantawi, sudah dibayar
mulai Rabu (5/1)lalu melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) NAD. "Meski surat-surat dan buku tabungan hilang, prosesnya tidak sulit," kata Thantawi. Ini menurut Thantawi karena BPD memiliki database yang lengkap dan akurat. "Juga ada pegawai Pemda NAD yang ditempatkan di sana, lengkap dengan dokumen," ujarnya.
Ali Anwar (Banda Aceh)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|