|
Soal Adiguna Polisi Tetap Fokus Kasus Pembunuhan
Jum'at, 07 Januari 2005 | 19:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hingga kini polisi terus menyelidiki kasus penembakan terhadap Yohanes Brahma Haerudy Natong, yang diduga dilakukan oleh Adiguna Sutowo, 1 Januari lalu. Walau didarah Adiguna juga ditemukan unsur psikotropika, polisi tetap fokus pada delik pembunuhan. Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tjiptono, Jumat siang tadi, (7/1).
"Masih tetap pasal 338 (KUHP, tentang pembunuhan)," kata Tjiptono. Jika pasal ini yang dipakai Adiguna terancam dipenjara selama 15 tahun. Namun demikian, lanjutnya, penyidik tidak menampik adanya temuan darah yang mengandung unsur metaphetamine dan fermentrazin dalam darah tersangka. Tapi, " Kalau memang ada tindak pidana lain, ya disidik nanti," ujarnya.
Pemisahan itu perlu dilakukan, kata Tjiptono, untuk membuktikan bahwa polisi serius menangani kasus pembunuhan terhadap Rudy itu. Pokoknya penyidik tidak akan menyimpang dari kasus pembunuhan.
Sementara itu, Jumat (7/1), tersangka Adiguna diperiksa oleh tim kesehatan dari Polda Metro Jaya. Adik pengusaha Ponco Sutowo itu diperiksa karena sejak Senin lalui mengeluh sakit pinggang dan kepala. "Setelah diperiksa ternyata sakit biasa saja. Dokter mengira mungkin karena stres," ujar kuasa hukum tersangka Adiguna, Amir Karyatin.
Yophiandi-- Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|