Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Seorang Karyawan BNI Cabang Merauke Diduga Bobol Rekening
Sabtu, 08 Januari 2005 | 15:04 WIB

TEMPO Interaktif, Merauke:Seorang karyawan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Merauke, Iran Jaya berinisal RMF, diduga kuat melakukan pembobolan rekening dua nasabah BNI senilai Rp 123 Juta lebih beirkut bunganya. RMF berhasil ditangkap pihak kepolisian Merauke di rumah salah satu keluarganya di Merauke. RMF sendiri sebelumnya dipecat dari BNI dan sempat kabur selama berbulan-bulan.

Polres Merauke sendiri sempat menetapkan RMF dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut Kapolres Merauke AKBP Drs. Hendrian Muntanzar, Sabtu (8/1), RMF yang statusnya sebagai tersangka ini, ditangkap tanpa perlawanan. Kebradaan RMF sendiri diketahui setelah aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. “Hanya saja, kini tampilan fisiknya sudah jauh berbeda dengan fotonya beberapa bulan lalu, dia lebih kurus,” kata Hendrian.

Atas perbuatannya membobol rekening nasabah bank, menurut Hendrian, perbuatan tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 3 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Menurut Hendrian, kasus pembobolan dua nasabah BNI ini sendiri berawal ketika RMF yang beklerja sebagai karyawan bagian Taplus BNI, menarik saldo dua nasabah bank dengan nama Martha Rumengan sebesar Rp 73 Juta dan Basir sebesar Rp 49 Juta dalam beberapa periode waktu berbeda. Dua nasabah ini baru mengetahui saldonya lenyap, ketika akan melakukan penarikan.

Berdasarkkan pemeriksaan sementara, menurut Hendrian, tersangka mengaku kalau uang yang ditariknya itu dipinjamkan kepada orang lain. Setelah polisi memeriksa orang yang diberi pinjaman itu, diketahui kalau peristiwa peminjaman ini sudah berlangsung sejak 2001. Pembobolan rekening nasabah sendiri baru dilakukan dua tahun kemudian.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dirinya melakukan perbuatan
nekat ini akibat banyaknya persoalan yang dihadapi. Hingga hari ini, polisi masih memeriksa tersangka, juga beberapa orang saksi yang semuanya karyawan BNI Cabang Merauke.

Cunding Levi (Papua)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Paranoid dan Irasional
619 Pasien Dioperasi Gratis
Realisasi Akuisisi Rio Tinto Tertunda
Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data