|
Nasional
Fraksi PAN Minta Pemerintah Tolak Utang Untuk Aceh
Sabtu, 08 Januari 2005 | 15:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) meminta agar pemerintah menolak utang baru untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Nanggroe Aceh Darussalam. “Bagaimanapun lunaknya bunga pinjaman tersebut,” kata Abdillah Toha, Ketua FPAN DPR RI kepada pers di Jakarta, Sabtu (8/1).
“Pemerintah harus sangat berhati-hati terhadap negara yang seolah-olah membantu, padahal hanya meminjamkan. Kalau perlu Pemerintah harus menolak syarat-syarat pinjaman bagaimana pun lunaknya agar tidak membebani APBN,” tegas Abdillah. Sebaliknya, kata Abdillah,. FPAN sangat mendukung jenis bantuan hibah atau penundaan pembayaran utang.
Pengamat ekonomi INDEF yang juga aktivis PAN, Dradjad H. Wibowo dalam kesempatan yang berbeda mengatakan, pinjaman utang baru pasti akan sangat memberatkan bagi Indonesia. Kecuali bersifat very safe loan dengan jangka waktu pinjaman 40 tahun, bunga hampir mendekati 0% serta grass period (tenggat waktu pembayaran utang) 10 tahun. “Tolak utang baru tapi upayakan pengurangan utang (hair cut),”tegasnya.
Dradjad menambahkan, pemerintah harus segera melakukan damage assessment (penilaian nilai kerusakan) di Aceh untuk mendapat pengurangan hutang terutama untuk proyek-proyek di Aceh yang dibiayai utang. Ia mengungkapkan, di Aceh dan Sumatera Utara terdapat proyek-proyek perkebunan, irigasi, jalan, telekomunikasi dan lain-lain senilai US$ 5 Miliar. “Ini bisa dimintakan pengurangan utang karena nyatanya semuanya sudah hancur,”ujarnya.
Namun, kata Dradjad, pengurangan utang membutuhkan keputusan politis sebab itu Pemerintah butuh keputusan politik untuk memberitahukan secara posisinya. “Komisi 11 sudah kencang mendorong, tapi kan kebijakan ada di Pemerintah,”ujarnya.
Ditanya tentang kemampuan Pemerintah untuk membiayai proses rehabilitasi dan rekonstuksi Aceh yang sedikitnya membutuhkan Rp 20 Triliun, Dradjad menegaskan bahwa APBN Indonesia tidak akan mampu, meskipun jumlah tersebut dianggarkan untuk beberapa tahun. “Harus dibantu dari hibah dan bantuan atau pinjaman yang hakekatnya penghapusan utang,”ujarnya.
Pemerintah, kata Dradjad, harus berhati-hati terhadap negara yang seolah memberi bantuan padahal hanya memberi pinjaman misalnya negara AS. “Kalau Jerman, Perancis dan Jepang mereka memang benar-benar memberi pinjaman untuk penghapusan utang,”tegasnya.
Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|