Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

PAN Ancam Mosi Tidak Percaya terhadap Agung Laksono
Senin, 10 Januari 2005 | 13:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gaya kepemimpinan Ketua DPR Agung Laksono menuai protes. Bahkan Fraksi Partai Amanat Nasional mengancam akan melakukan mosi tidak percaya. Fraksi PAN, Senin (10/1) siang ini akan melakukan rapat membahas sikap Agung Laksono. ?Mungkin hasil rapat bisa mosi tidak percaya, kecuali Agung mengubah sikapnya,? ujar anggota Fraksi PAN, Patrialis Akbar usai Rapat Paripurna DPR, Senin pagi.

Dalam rapat yang dipimpin Agung itu, dia tidak memberi kesempatan anggota DPR berbicara. Interupsi dan teriakan permintaan berbicara anggota Dewan tidak didengarkannya. Usai membacakan pidatonya selaku Ketua DPR, Agung langsung mengetok palu tanda selesainya rapat paripurna ke-10.

Menurut Patrialis Akbar, selama lima tahun menjadi anggota DPR, baru kali ini ada sidang yang aneh. Dengan tidak memberi kesempatan untuk bersuara bagi anggota Dewan, dia menilai seolah-olah anggota diundang hanya untuk mendengar. ?Kalau mau one way trafic, bukan di sini tempatnya,? katanya kesal. Menurutnya, kepemimpinan Agung perlu dievaluasi.

Kejengkelan juga disuarakan Suryama Ali, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia menyebut tindakan Agung Laksono tricky. ?Saya terima kalau apa yang saya usulkan dibilang forumnya bukan disini, tapi ini didengar pun tidak,? katanya. Menurutnya, bukan kali pertama Agung melakukan tindakan seperti itu. Suryama dan fraksinya menyatakan akan mengajukan kekecewaannya kepada Badan Kehormatan. ?Badan kehormatan harus menindaklanjuti hal ini,? katanya.

Agung yang ditemui usai rapat menyatakan bahwa keputusannya menutup sidang adalah tepat. ?Agenda rapat pembukaan ini kan hanya pidato dari Ketua DPR,? katanya. Menurutnya, jika memang ada usulan dari anggota Dewan harus diserahkan ke Badan Musyawarah untuk diagendakan dalam paripurna selanjutnya.

Suliyanti?Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Peliputan Sidang Paripurna Memorandum I DPR, Jakarta, 28 Maret 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010405]. Sidang Paripurna Memorandum I DPR, Jakarta, 28 Maret 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010405].
Sidang Paripurna Memorandum I DPR
Sidang Paripurna Memorandum I
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Paripurana Diawali dengan Mengheningkan Cipta
DPR: BI Gagal Lakukan Fungsi Pengawasan
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Kenaikan LPG
Kunjungan Kerja DPR Dibatalkan
Ketua DPR Akan Ambil Sumpah Tiga Anggota Baru
PDIP Tidak Halangi Jika Golkar Mundur dari Koalisi Kebangsaan
Oposisi Melemah
Jusuf Kalla: Koalisi Kebangsaan Sudah Selesai
DPR Masih Pelajari Skandal Tank Scorpion
Perempuan Hizbut Thahrir Demo Keluhkan Tayangan Porno dan Kekerasan
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Sekondan yang Menantang Akbar
AWAS Bersaing Rebut Golkar ? 01
Komisi DPR Tandingan
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Paranoid dan Irasional
619 Pasien Dioperasi Gratis
Realisasi Akuisisi Rio Tinto Tertunda
Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data