|
Nasional
Laboratorium Forensik Masih Periksa Senjata Adiguna
Senin, 10 Januari 2005 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Juru bicara Mabes Polri Irjen Pol Paiman mengatakan, pihaknya masih memeriksa senjata yang digunakan Adiguna Sutowo tersangka penembakan pelayan bar di Hotel Hilton Jakarta. Laboratorium forensik Polri yang akan membuktikan senjata yang digunakan Adiguna karena ulirnya sama. Tetapi belum dapat dipastikan hasil pemeriksaan.
Ia memastikan, Adiguna tidak mempunyai izin resmi penggunaan senjata api atau yang disebut IKSA (Ijin Kepemilikan Senjata Api). ?Tidak punya izin resmi senjata api,? ujar Paiman kepada wartawan, Senin (10/1). Bahkan izin kepemilikan senjata karet pun sudah dicabut pada Oktober 2004. Paiman membenarkan Adiguna menggunakan revolver kaliber 22 itu secara ilegal. ?Itu ilegal tidak sah,? ujarnya.
Mengenai pemeriksaan sidik jari pada senjata itu, ia katakan belum dapat diketahui adanya sidik jari WWN, orang yang diserahkan senjatanya oleh Adiguna di bar. ?Akan kita cek tapi belum tahu, sedang kita upayakan,?" ujarnya. Ia tidak menebis adanya kekhawatiran adanya sidik jari pada senjata itu atau malahan sudah bersih dari sidik jari Adiguna. Karena senjata baru diserahkan WWN melalui pengacaranya kepada polisi pada Jumat (7/1) lalu. Seperti diketahui Adiguna menembak Yohanes, pelayan bar di Hotel Hilton pada 1 Januari lalu.
Martha Warta?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|