|
Nasional
Jerman Siap Bicarakan Pemotongan Utang
Selasa, 11 Januari 2005 | 03:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Jerman siap membicarakan kemungkinan pemotongan utang negara-negara yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di kawasan Asia Selatan.
Menurut Menteri Luar Negeri Jerman, Joscha Fisher, Jerman siap mendiskusikan semua opsi mulai dari penundaan pembayaran utang hingga pemotongan utang bagi Indonesia dan negara lain korban tsunami.
Namun, keputusan apakah opsi tersebut akan disetujui oleh negara-negara kreditor sangat tergantung pada hasil pembicaraan dalam forum Paris Club. "Sesuai komitmen politik yang telah dinyatakan Perdana Menteri (Gerhard Schroeder) kami siap untuk debt moratorium atau lebih jauh lagi," kata Fisher usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, Senin (10/1).
Dalam pertemuan itu, Jerman juga meminta Indonesia betul-betul menerapkan transparansi dalam penyaluran dana-dana bantuan luar negeri. Fisher juga meminta Indonesia terus meningkatkan koordinasi baik dengan PBB maupun dengan negara-negara donor.
Di tempat yang sama, Duta Besar Jepang Yutaka Iimura mengatakan pemerintahnya telah meningkatkan komitmen hibah untuk program darurat di Aceh dari US$ 130 juta menjadi US$ 146 juta.
Pemerintah Jepang juga siap pengucurkan dana lebih besar lagi untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dalam jangka panjang. Guna menentukan berapa besar dana yang akan dikucurkan dan apa saja program prioritasnya, minggu ini bersama dengan tim dari Bank Pembangunan Asia, Bank Dunia dan Japanesse Bank for International Coorporation akan melakukan survei di Aceh.
Menanggapi tawaran moratorium utang bagi Indonesia, Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mengatakan pemerintah seharusnya tidak boleh menggunakan mekanisme konvensional dalam pengajuan moratorium.
Mekanisme konvensional, menurut Burhanuddin, dapat dipakai dalam kondisi Indonesia benar-benar tidak sanggup membayar utang. "Kondisi sekarang sangat berbeda dengan kondisi yang dulu. Sekarang kita menghadapi masalah di Aceh yang bukan akibat ulah kita," katanya.
Apabila pemerintah menggunakan mekanisme konvensional, lanjut dia, maka akan ada unsur comparability treatment yaitu penundanaan utang juga berlaku bagi pihak swasta. Selain itu setiap resolusi utang melalui Paris Club harus disertai program IMF. "Ini salah satu persoalan yang tidak bisa dilakukan Indonesia," katanya.
Ada beberapa alasan. Pertama, Indonesia tidak menghadapi persoalan neraca pembayaran, bahkan cadangan devisa Indonesia terus meningkat. Kedua, Indonesia telah keluar dari IMF. "Apalah ceritanya kalau kita kembali masuk IMF,” tegas Burhanuddin. (Sapto Pradityo)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|