Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mendagri Usut Pengunduran 100 Pejabat Pemerintah Temanggung
Selasa, 11 Januari 2005 | 14:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf mengatakan Departemen Dalam Negeri akan mengevaluasi pengunduran diri lebih dari 100 orang pejabat pemerintahan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. "Bagaimana pun kita harus melihat proses hukumnya," kata Ma'ruf di kantornya, Selasa (11/1).

Mendagri mengatakan, hari ini, pihaknya mengundang Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Temanggung dan Jawa Tengah serta wakil Gubernur untuk mengetahui masalah sebenarnya.

Sampai berita ini diturunkan masih berlangsung pertemuan pejabat ekselon II sampai IV Kabupaten Temanggung dan Jawa Tengah dengan Sekretaris Jenderal Depdagri Siti Nurbaya. "Pertemuan itu akan dipandu oleh staf saya. Namun, saya akan terlibat dalam pengambilan keputusan," ujar Ma'ruf.

Seperti diberitakan, lebih dari 100 orang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengundurkan diri akibat berseberangan pendapat dengan Bupatinya, Totok Ary Prabowo.

Eworaswa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno saat menghadiri rapat Pansus RUU Pemilu 2004 di Gedung DPR Jakarta, Senin, 17 Februari 2003. 
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030314]. Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno saat menghadiri rapat Pansus RUU Pemilu 2004 di Gedung DPR Jakarta, Senin, 17 Februari 2003. 
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030314].
Hari Sabarno
Hari Sabarno
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mendagri Drop 250 PNS untuk Pulihkan Pelayanan Masyarakat
Penggantian Bupati di Aceh yang Hilang Tinggal Tunggu Waktu
Siti Nurbaya : Perlu Leaderships Kuat Buat Pimpin Aceh Pasca Bencana
1.550 Desa di Aceh Belum Berfungsi
Penyelesaian PP Pilkada Mundur Lagi dari Jadwal
Mendagri Kumpulkan Pendukung dan Anti-Syaukani
Mendagri Belum Pastikan Selesainya PP Pilkada
Mendagri: Abdullah Puteh Masih Gubernur NAD
Wali Kota Gorontalo Pertimbangkan Letakkan Jabatan
Depdagri Bentuk 8 Regional Untuk Sosialisasi UU Pemda
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No.22 Thn.1999 Tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS
HP Luncurkan Tinta dan Toner Baru
Masak Pakai Sampah
Antre Minyak

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data