|
Nasional
Malaysia Permudah TKI Deportan Bekerja Kembali
Selasa, 11 Januari 2005 | 15:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Malaysia akan mempermudah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dipulangkan untuk kembali bekerja ke negara jiran tersebut.
"Ada tiga kategori deportan," ujar Atase Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Konsuler Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Mohammad Khamde Bin Tukiman saat dihubungi Tempo melalui telepon genggamnya, Selasa (11/1). Dia menjelaskan, bagi TKI yang memiliki paspor, mereka bisa segera kembali ke Malaysia. Kategori kedua, TKI dengan paspor yang akan berakhir masa berlakunya akan segera dibuatkan paspor baru. Sedangkan, bagi yang tidak memiliki dokumen sama sekali, akan dibuatkan paspor.
Masa amnesti bagi TKI ilegal akan berakhir pada 31 Januari 2005. Perpanjangan masa amnesti tersebut --yang seharusnya jatuh akhir tahun 2004-- merupakan perpanjangan kedua. Pemerintah Malaysia memperpanjang masa amnesti karena bencana gempa dan gelombang tsunami yang menerjang Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara (26/12).
Sedangkan perpanjangan pertama dilakukan sejak 14 November hingga 31 Desember 2004.
Lebih lanjut Khamde mengungkapkan, kemudahan itu akan menjadi bahasan utama dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Azmi Khalid dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf, Menteri Tengaa Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris, dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin. Pertemuan dengan ketiga menteri tersebut, rencananya akan dilaksanakan di kantor Fahmi Idris pada Jumat (14/1).
Dia menjelaskan, untuk mempermudah TKI kembali ke Malaysia, kedua pemerintah akan menyepakati sebuah badan yang akan berwenang mengurusnya. Namun, lanjut dia, tidak semua TKI yang dideportasi bisa mengikuti kemudahan yang ditawarkan. "Hanya mereka yang diambil sidik jarinya dengan sistem biometrik," kata Khamde.
Faisal
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Mayat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) gelap yang menjadi korban tenggelamnya kapal Bara Damai ketika dimasukkan ke dalam truk di Riau, 1993. [Dok. KBRI; 17D/263/1993; 20020627].](/hg/photostock/2005/01/06/s_17D26302_high_thumb.jpg) |
![Tentara anggota TNI menurunkan genset untuk menunjang pelayanan kesehatan rumah sakit darurat bagi para TKI yang kembali dari Tawao Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021217]](/hg/photostock/2004/12/27/s_BC2002090811_high_thumb.jpg) |
| Mayat Tenaga Kerja Indonesia
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|