Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Malaysia Permudah TKI Deportan Bekerja Kembali
Selasa, 11 Januari 2005 | 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Malaysia akan mempermudah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dipulangkan untuk kembali bekerja ke negara jiran tersebut.

"Ada tiga kategori deportan," ujar Atase Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Konsuler Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Mohammad Khamde Bin Tukiman saat dihubungi Tempo melalui telepon genggamnya, Selasa (11/1). Dia menjelaskan, bagi TKI yang memiliki paspor, mereka bisa segera kembali ke Malaysia. Kategori kedua, TKI dengan paspor yang akan berakhir masa berlakunya akan segera dibuatkan paspor baru. Sedangkan, bagi yang tidak memiliki dokumen sama sekali, akan dibuatkan paspor.

Masa amnesti bagi TKI ilegal akan berakhir pada 31 Januari 2005. Perpanjangan masa amnesti tersebut --yang seharusnya jatuh akhir tahun 2004-- merupakan perpanjangan kedua. Pemerintah Malaysia memperpanjang masa amnesti karena bencana gempa dan gelombang tsunami yang menerjang Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara (26/12).

Sedangkan perpanjangan pertama dilakukan sejak 14 November hingga 31 Desember 2004.

Lebih lanjut Khamde mengungkapkan, kemudahan itu akan menjadi bahasan utama dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Azmi Khalid dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf, Menteri Tengaa Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris, dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin. Pertemuan dengan ketiga menteri tersebut, rencananya akan dilaksanakan di kantor Fahmi Idris pada Jumat (14/1).

Dia menjelaskan, untuk mempermudah TKI kembali ke Malaysia, kedua pemerintah akan menyepakati sebuah badan yang akan berwenang mengurusnya. Namun, lanjut dia, tidak semua TKI yang dideportasi bisa mengikuti kemudahan yang ditawarkan. "Hanya mereka yang diambil sidik jarinya dengan sistem biometrik," kata Khamde.

Faisal


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mayat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) gelap yang menjadi korban tenggelamnya kapal Bara Damai ketika dimasukkan ke dalam truk di Riau, 1993. [Dok. KBRI; 17D/263/1993; 20020627]. Tentara anggota TNI menurunkan genset untuk menunjang pelayanan kesehatan rumah sakit darurat bagi para TKI yang kembali dari Tawao Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021217]
Mayat Tenaga Kerja Indonesia
TKI Di Nunukan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Malaysia Akan ke Indonesia Bahas TKI
Pemerintah Belum Pikirkan Dokumen yang Musnah di Aceh
Kerahkan 500 Ribu Relawan, Malaysia Siap Tangkapi TKI Ilegal
Ribuan TKI Bertolak dari Kepulauan Riau
SPLP Tidak Gratis
Jenazah Sulastri Dimakamkan
Pemerintah Bekasi Kebingungan Hadapi Banyaknya Tuntutan Buruh
Pemerintah Sediakan Perkebunan Kelapa Sawit untuk TKI
Satu Lagi TKI di Singapura Bunuh Diri
KBRI Minta Dikirim Kapal untuk Angkut TKI Ilegal
> selengkapnya...


Referensi

Profil Fahmi Idris
Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data