Soetardjo Soerjogoeritno Minta Presiden Tegur Wapres

Selasa, 11 Januari 2005 | 16:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua DPR Bidang Politik Soetardjo Soerjogoeritno, menghimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Kehakiman dan HAM menegur Wakil Presiden Jusuf Kalla karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wakil Presiden. Menurutnya, SK tersebut tidak terdapat dalam urutan perundang-undangan.

Selama menjadi anggota DPR, Soetardjo mengatakan, baru kali ini ada SK Wapres. Pada orde lama, Wakil Presiden Muhammad Hatta pernah mengeluarkan keputusan Wapres, tapi menurutnya itu atas permintaan Soekarno yang saat itu menjabat Presiden RI. "Lha itu JK, apakah atas permintaan SBY," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/1).

Soetardjo khawatir, hal tersebut berimplikasi pada opini publik dan bisa digunakan kelompok tertentu untuk menjatuhkan SBY. "Saya rasa JK kurang mengerti urutan perundang-undangan," ujarnya.

Suliyanti

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :