Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Somasi Laporkan Gubernur Kalimantan Timur Ke KPK
Selasa, 11 Januari 2005 | 17:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi(Somasi) melaporkan dugaan korupsi Gubernur Kalimantan Timur Suwarna dan pejabat sementara Bupati Kutai Kartanegara Awang Darma Bakti ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Selasa(11/1).

Suwarna, menurut Humas Somasi, Jayadi Kusuma merugikan negara Rp. 3,5 triliun dalam kasus penebangan liar (illegal logging) yang dilakukan sebuah perusahaan. Sedangkan Awang Darma Bakti diduga mengelapkan dana pembangunan jalan Tali Sayambrau. "Kami menuntut KPK agar mengusut kasus ini sampai ke pengadilan," kata Jayadi Kusuma, Selasa(11/1) di kantor KPK.

Gubernur Kalimantan Timur, kata Jayadi telah diperiksa kejaksaan, namun, kasusnya hingga saat ini tidak terdengar lagi. Sedangkan, Awang Darma Bakti, belum pernah diperiksa kepolisian dan kejaksaan. "Kami punya data lengkap. Namun, kami tidak akan mengeksposnya dahulu," jelas dia.

Ke KPK, Somasi membawa 20 orang anggotanya. Mereka akan melanjutkan aksi mereka ke Kejaksaan Agung, Rabu(12/1) dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

KPK berjanji akan mempelajari kasus ini terlebih dahulu.

Sutarto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes anti Prajogo Pangestu dengan poster  Protes mahasiswa Front Kota menuntut pengadilan antek-antek orde baru dengan membawa poster Ginandjar Kartasmita, Akbar Tandjung, Fuad Bawazier, Arifin Panigoro di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19/04/01 [TEMPO/Josua Alessandro; K1A/156/2001; 20010504].
Protes Anti Korupsi
Protes menuntut pengadilan antek-antek orde baru
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejari Malang Periksa Ulang Tesangka Korupsi di DPRD
Ketua KPK: Pemohon PUU KPK Tidak Layak
Sidang Pengujian Landasan Hukum KPK Dilanjutkan
Bupati Temanggung : Tak ada Krisis Kepemimpinan
Sidang Puteh Tetap Dilanjutkan
Eksepsi Puteh Ditolak
Sidang Praperadilan Harun Let Let Ditunda
Merasa Diintimidasi Bupati, 61 Pejabat di Temanggung Mundur
Korupsi Tukar Guling Tanah Perhutani Diselidiki Kejaksaan Purwakarta
Walikota Bengkulu Tersangka Otak Pembakaran Rumah Kajati
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Paranoid dan Irasional
619 Pasien Dioperasi Gratis
Realisasi Akuisisi Rio Tinto Tertunda
Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data