|
Nasional
Somasi Laporkan Gubernur Kalimantan Timur Ke KPK
Selasa, 11 Januari 2005 | 17:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi(Somasi) melaporkan dugaan korupsi Gubernur Kalimantan Timur Suwarna dan pejabat sementara Bupati Kutai Kartanegara Awang Darma Bakti ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Selasa(11/1).
Suwarna, menurut Humas Somasi, Jayadi Kusuma merugikan negara Rp. 3,5 triliun dalam kasus penebangan liar (illegal logging) yang dilakukan sebuah perusahaan. Sedangkan Awang Darma Bakti diduga mengelapkan dana pembangunan jalan Tali Sayambrau. "Kami menuntut KPK agar mengusut kasus ini sampai ke pengadilan," kata Jayadi Kusuma, Selasa(11/1) di kantor KPK.
Gubernur Kalimantan Timur, kata Jayadi telah diperiksa kejaksaan, namun, kasusnya hingga saat ini tidak terdengar lagi. Sedangkan, Awang Darma Bakti, belum pernah diperiksa kepolisian dan kejaksaan. "Kami punya data lengkap. Namun, kami tidak akan mengeksposnya dahulu," jelas dia.
Ke KPK, Somasi membawa 20 orang anggotanya. Mereka akan melanjutkan aksi mereka ke Kejaksaan Agung, Rabu(12/1) dengan jumlah peserta yang lebih banyak.
KPK berjanji akan mempelajari kasus ini terlebih dahulu.
Sutarto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
![Protes mahasiswa Front Kota menuntut pengadilan antek-antek orde baru dengan membawa poster Ginandjar Kartasmita, Akbar Tandjung, Fuad Bawazier, Arifin Panigoro di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19/04/01 [TEMPO/Josua Alessandro; K1A/156/2001; 20010504].](/hg/photostock/2005/01/10/s_K1a15602_high_thumb.jpg) |
|
|
| Protes menuntut pengadilan antek-antek orde baru
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|