Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Newmont Yakin Tidak Ada Lagi Ganjalan Masalah Hukum
Selasa, 11 Januari 2005 | 20:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum PT Newmont Minahasa Raya (NMR), Luhut M. Pangaribuan, meyakini kliennya tidak lagi punya potensi masalah hukum dimasa depan yang akan mengganjalnya. “Baik pidana maupun perdata, semua sudah selesai,” ujarnya pada wartawan di Jakarta, Selasa (11/1).

Menurut Luhut, kasus pidana pencemaran lingkungan Teluk Buyat yang dituduhkan pada Newmont, telah selesai saat keluarnya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dalam putusan tersebut dinyatakan, penyidikan penahanan tersangka yang dilakukan oleh polisi tidak sah.

“Artinya, kalaupun kasus ini mau diperpanjang, harus mengikuti aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) satu atap,” tuturunya. Dalam SKB tersebut, kata Luhut, yang berwenang menyidik kasus pidana lingkungan adalah tim terpadu satu atap yang berisi Penyidik Pejabat Negeri Sipil (PPNS). Selain itu, penyidikan harus mendahulukan diberlakukannya azas subsidiaritas.

Selain pidana yang sudah tamat, menurut kuasa hukum senior Newmont, Muhamad Kasmali, gugatan perdata yang diajukan juga sudah selesai. Ini terjadi ketika hakim memutuskan perdamaian antara warga Buyat dan Newmont di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (5/1). “Terlepas dari permasalahan surat kuasa atau laporan warga akan pemalsuan tandatangan dan surat kuasa warga oleh LBH Kesehatan, itu bukan wewenang kami untuk ikut campur,” kata Kasmali.

Rr Ariyani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KLH Hati-Hati Ajukan Gugatan Pada Newmont
LBH Kesehatan Tuding JATAM Gerakkan Warga Buyat
Warga Buyat Tagih Surat Kuasa Ke LBH Kesehatan
Warga Buyat Berniat Cabut Kuasa LBH Kesehatan
Warga Buyat Datangi Kantor LBH Kesehatan
LBH Kesehatan Dituding Kelabui Masyarakat Buyat
Newmont Minahasa Tak Penuhi Panggilan Polisi
Newmont Tidak Pernah Laporkan Pengelolaan Limbah Beracunnya
MA Didesak Bentuk Tim Eksaminasi Kasus Buyat
Koalisi LSM Kecam Putusan Praperadilan yang Menangkan Newmont
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat

Website

Kementerian Lingkungan Hidup
Kejaksaan RI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM)
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Paranoid dan Irasional
619 Pasien Dioperasi Gratis
Realisasi Akuisisi Rio Tinto Tertunda
Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data