|
Nasional
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan Bantuan Aceh
Selasa, 11 Januari 2005 | 21:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Nanggroe Aceh Darussalam menangkap pelaku penyelewengan bantuan kemanusiaan untuk Aceh, Selasa (11/1). Penangkapan dilakukan di Desa Paya Gaboh, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Barang bukti yang ditemukan adalah 1 truk yang berisi minuman isotonic, air mineral, sarung dan biskuit.
Menurut juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar
Zainuri Lubis, dugaan penyelewengan ini setelah melihat tujuan pengiriman truk ini tidak ke arah pengungsian. Delapan orang warga Lhokseumawe, Aceh Utara, menjadi tersangka dalam kasus ini. "Saat ini kasusnya ditangani
Polres Aceh Utara,"kata Lubis.
Namun, Lubis belum bisa memastikan, sumbangan dari siapa yang diselewengkan. Kasus ini, kemungkinan besar adalah berupa penggelapan, yaitu bantuan tak dikirimkan ke lokasi yang seharusnya dituju. Dengan begitu, sopir truk
kemungkinan ikut terlibat dalam kasus ini.
Menurut Lubis, saat ini polisi berusaha untuk memulihkan fungsi pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum. Karena itu, saat ini pihaknya mulai mengaktifkan posko polisi bergerak, untuk menggantikan sekitar 30 posko yang sebelumnya ada. Sejak Senin (10/1), sudah ada 12 posko yang sudah mulai berfungsi.
Salah satunya adalah yang berada di Penuyang. Di posko ini ada sekitar 9 polisi samapta yang berjaga dalam dua shift, setiap harinya. Posko juga dilengkapi dengan satu dokter dan dua perawat. Selain melakukan patroli keamanan, posko juga menangani pengaduan dari masyarakat. Menurut Briptu Andri, yang ditemui di posko, mereka mulai beroperasi Senin. "Selain menjaga
keamanan, kami juga menjaga asset penduduk di sini," katanya.
Abdul Manan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|