Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

LBH Kesehatan Diadukan ke Polisi
Rabu, 12 Januari 2005 | 13:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Iskandar Sitorus, menyatakan siap diperiksa polisi, sehubungan pelaporan warga Buyat di Mabes Polri atas dugaan pemalsuan tandatangan, Jumat (7/1). "Kami siap di-labfor-kan (diuji di Laboratorium Forensik Kriminal Polisi)," ujarnya, Rabu (12/1) di Kantor LBH Kesehatan, Manggarai, Jakarta.

Hal senada diungkapkan Kuasa Hukum Iskandar, Sabar Nababan. "Boleh saja dicek di kepolisian. Kami mendatangani surat kuasa tersebut setelah tiga warga Buyat menandatanganinya. Dan bukan sebelum mereka (warga Buyat)," tuturnya.

Kemarin, lima warga Buyat menemui Perhimpunan Advokat Indonesia (PAI). Mereka selain melaporkan pemalsuan tandatangan oleh LBH Kesehatan, juga meminta pertimbangan atas kemungkinan pelanggaran kode etik advokat yang telah dilakukan LBH Kesehatan. Saat itu, Ketua Umum PAI, Otto Hasibuan, menyarankan warga Buyat untuk menunggu kerja polisi. "Polisi yang akan menguji keabsahan tandatangan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Otto mengatakan, PAI akan menindak tegas para kuasa hukum warga Buyat jika terbukti tidak memiliki izin advokat. "Sanksi dimulai dari surat teguran hingga pencabutan izin advokat," paparnya. Walau demikian, kata dia, LBH Kesehatan siap jika warga Buyat mencabut surat kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum warga Buyat lainnya, August Pasaribu, menanggapi dugaan pelanggaran kode etik advokat semestinya tidak diarahnya pada kuasa hukum LBH Kesehatan. "Malah mereka yang mengaku sebagai kuasa hukum warga Buyat yang baru itu, yang melanggar kode etik. Karena sampai detik ini, warga Buyat belum mencabut surat kuasa hukum dari kami," tegasnya.

Ketika ditanya, apakah LBH Kesehatan akan menggugat balik warga Buyat ataupun LSM yang berada dibelakangnya (Walhi dan Jatam), Iskandar menyatakan LBH Kesehatan akan bersikap pasif. "Untuk sementara ini kami wait and see saja," ujarnya.

Ariyani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Newmont Yakin Tidak Ada Lagi Ganjalan Masalah Hukum
KLH Hati-Hati Ajukan Gugatan Pada Newmont
LBH Kesehatan Tuding JATAM Gerakkan Warga Buyat
Warga Buyat Tagih Surat Kuasa Ke LBH Kesehatan
Warga Buyat Berniat Cabut Kuasa LBH Kesehatan
Warga Buyat Datangi Kantor LBH Kesehatan
LBH Kesehatan Dituding Kelabui Masyarakat Buyat
Newmont Minahasa Tak Penuhi Panggilan Polisi
Newmont Tidak Pernah Laporkan Pengelolaan Limbah Beracunnya
MA Didesak Bentuk Tim Eksaminasi Kasus Buyat
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat

Website

Kementerian Lingkungan Hidup
Kejaksaan RI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM)
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data