|
Nasional
10 Anggota DPR Langgar Kode Etik
Rabu, 12 Januari 2005 | 16:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Slamet Effendi Yusuf menyatakan bahwa BK sudah mengirimkan surat kepada empat fraksi yang angggotanya melanggar kode etik. Tapi Slamet tidak memberikan identitas 10 anggota dewan tersebut. "Yang pasti sembilan laki-laki dan satu perempuan," ujar Slamet seusai rapat intern Komisi I di DPR Jakarta, Rabu (12/1).
Slamet beralasan teguran itu bukan untuk mempermalukan tapi agar anggota tersebut tidak mengulangi kesalahan. "Kini tahap penyadaran tentang pentingnya disiplin diri," ujarnya.
Kondisi DPR yang pada awal persidangan belum normal, menurutnya, menyebabkan banyak anggota dewan yang tidak hadir atas perintah fraksinya. "Kalau saya bersikap normal pada saat yang tidak normal, artinya saya abnormal," ujarnya. Namun dia berjanji, mulai persidangan ini, BK akan mengumumkan nama-nama anggota dewan yang melanggar kode etik.
Sementara itu, anggota BK yang lain, Abdillah Toha menegaskan surat yang mereka kirim bukan teguran tapi berupa info kepada intern fraksi tentang daftar hadir anggotanya. Mengenai nama-nama yang tidak diumumkan, ia beralasan BK masih dalam tahap transisi dan sosialisasi.
Abdillah Toha yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN mengaku tidak ada anggota fraksinya yang tercantum dalam daftar.
Salah seorang sumber yang tidak mau disebut namanya, mengiyakan ucapan Abdillah. Sumber itu memberitahu, 10 orang itu terdiri atas lima orang Fraksi PDIP, dua orang Fraksi Partai Golkar, dua orang Fraksi PPP, dan Fraksi PKS satu orang.
Dilain pihak, beberapa anggota dewan kecewa dengan sikap tertutup BK. Ketua Fraksi Bintang Reformasi Bursah Zarnobi menilai BK sebagai pengontrol kinerja anggota DPR wajib mengumumkan nama-nama itu. "Mereka di-BK-kan dapat honor, kalau tidak ada manfaatnya, bubarkan saja. Habis-habiskan uang negara," ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP Effendi Simbolon bahkan menganggap BK hanya sebagai wacana. "BK tidak akan berani menindak," tantangnya pada Slamet yang saat itu berada di dekatnya. Slamet hanya tersenyum.
Suliyanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Anggota DPR yang tidur saat sidang tahunan MPR, Jakarta Agustus tahun 2000.[TEMPO/Bernard Chaniago]<br>Dimuat majalah TEMPO 20020310-022](/hg/photostock/2005/01/10/s_Ds082209_high_thumb.jpg) |
![Sidang Paripurna DPR membahas memorandum II terhadap Presiden Abdurrahman Wahid di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].](/hg/photostock/2005/01/10/s_BC010430117_high_thumb.jpg) |
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|