Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MK Gelar Sidang Uji Pembuktian UU Kadin
Kamis, 13 Januari 2005 | 10:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembuktian pengujian UU Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Pemohon mengajukan bukti-bukti dalam sidang pagi ini, Kamis (13/1), di Jakarta.

Elias L Tobing mengajukan kasus ini karena menilai UU No. 1/1987 tentang Kadin itu hanya mengizinkan hanya ada satu kamar dagang di Indonesia. Akibatnya, lembaga yang didirikannya, Kadin Usaha Kecil dan Menengah tidak bisa mendapatkan status resmi dari pemerintah.

Dia mengaku pernah mendaftarkan lembaganya ke Kadin Indonesia. Tapi, Kadin Indonesia dalam sidang sebelumnya membantahnya.

Karena UU Kadin disahkan pada 1987, sedangkan Pasal 50 UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa UU yang dibentuk sebelum amendemen UUD 1945 atau sebelum 1999, tidak bisa diajukan uji materinya (judicial review), Elias juga meminta adanya uji materi terhadap pasal ini.

Direktur Jenderal Perundang-undangan Abdul Gani Abdullah pada sidang sebelumnya menyatakan, apabila Pasal 50 itu dihapus, UU lain di yang terbit pada 1946 pun dapat diuji. "Nanti akan terjadi benturan," ujarnya.

Indriani Diah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah (tengah) berbincang dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Aburizal Bakrie (kanan) dan salah satu ketua bidang KADIN Indonesia, Mohamad S Hidayat (kiri) menjelang seminar Calon presiden (Capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri (tengah), didampingi Ketua Umum Kadin, Mohamad S. Hidayat (kanan), dalam acara dialog
Burhanuddin Abdullah, Aburizal Bakrie dan Mohamad S Hidayat
Megawati Soekarnoputri dan Mohamad S. Hidayat
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemohon Nilai Pemerintah Dukung Kemandirian Advokad
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pembuktian UU MA
Ketua KPK: Pemohon PUU KPK Tidak Layak
Sidang Pengujian Landasan Hukum KPK Dilanjutkan
Sidang Puteh Tetap Dilanjutkan
Dari Sidang Judicial Review UU Pemerintahan Daerah
MK Gelar Sidang Pengujian UU Pemda
OC. Kaligis minta MK Peringatkan DPR
Pemohon Tolak Hadirkan Saksi
Saksi Asing Beri Keterangan di MK
> selengkapnya...


Referensi

Profil Mohamad Suleman Hidayat
Keppres RI No. 14 Tahun 2004 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri
UU RI No.24 Thn.2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
Kepres RI nomor 89 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Hakim
> selengkapnya...

Website

Kadin DKI Jakarta
Mahkamah Konstitusi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data