Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kuasa Hukum Let Let dan Walla Ajukan Keberatan
Kamis, 13 Januari 2005 | 11:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Silvester Nong, kuasa hukum tersangka pelaku penggelembungan dana dalam jual beli tanah untuk pembangunan pelabuhan di Tual Maluku Utara, Muh. Harun Let Let dan Kaptain Tartisius Walla, menyatakan keberatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang tuntutan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/1).

Pasalnya, KPK diwakili dua orang pegawainya yang berstatus jaksa penyidik, yaitu Suharto dan I G Bagus Sutrisna. Menurut Silvester dalam setiap persidangan hanya ada dua pihak yang berhak mewakili prinsipal baik pidana maupum perdata yaitu pengacara dan pengacara negara, dalam hal ini ialah jaksa.

Silvester menuntut KPK semestinya memberikan kuasa kepada jaksa dan bukannya kepada penyidik yang berasal dari KPK sendiri. "Tidak diatur dalam Undang-Undang apapun. Oleh karena itu kami sangat berkebaratan terhadap kuasa hukum yang diajukan KPK," kata dia.

Sidang tuntutan pra peradilan Let Let dan Walla dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan rencananya akan dilanjutkan Jumat (14/1) besok dengan agenda jawaban tuntutan dari KPK, untuk mengejar tenggat waktu yang akan berakhir pada Senin (17/1) depan.

Let Let adalah mantan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Walla adalah mantan Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tual.




Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29] Protes oleh Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilam (Humanika) menuntut agar segera mengambil langkah-langkah hukum untuk mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI dengan poster bergambar Syamsul dan  Anthony Salim di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta  Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010107-036, 20010909-114, 20000917-117
Protes Humanika
Protes Humanika di Kejaksaan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bupati Temanggung : Koalisi Busuk Para Koruptor yang Ingin Saya Turun
Bupati : Ancam Akan Buka Borok Pejabat di Kabupaten Temanggung
Romli Atmasasmita : KPK Harus Menjadikan PT Monagro Kimia dan PT Braniti Sandini , Tersangka,
Nabiel Makarim Akui Bertemu Utusan Monsanto
Bupati Temanggung Siap Hadiri Panggilan DPRD
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Sesalkan Tindakan KPK
Gubernur Sumsel Tanggapi Ringan Laporan Korupsi Dana PON
Gubernur akan Panggil Bupati Temanggung
DPRD Temanggung Putuskan Turunkan Bupati
Kuasa Hukum Let Let dan Walla Siap Jawab Replik
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS
HP Luncurkan Tinta dan Toner Baru
Masak Pakai Sampah
Antre Minyak

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data