|
Nasional
Kuasa Hukum Let Let dan Walla Ajukan Keberatan
Kamis, 13 Januari 2005 | 11:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Silvester Nong, kuasa hukum tersangka pelaku penggelembungan dana dalam jual beli tanah untuk pembangunan pelabuhan di Tual Maluku Utara, Muh. Harun Let Let dan Kaptain Tartisius Walla, menyatakan keberatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang tuntutan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/1).
Pasalnya, KPK diwakili dua orang pegawainya yang berstatus jaksa penyidik, yaitu Suharto dan I G Bagus Sutrisna. Menurut Silvester dalam setiap persidangan hanya ada dua pihak yang berhak mewakili prinsipal baik pidana maupum perdata yaitu pengacara dan pengacara negara, dalam hal ini ialah jaksa.
Silvester menuntut KPK semestinya memberikan kuasa kepada jaksa dan bukannya kepada penyidik yang berasal dari KPK sendiri. "Tidak diatur dalam Undang-Undang apapun. Oleh karena itu kami sangat berkebaratan terhadap kuasa hukum yang diajukan KPK," kata dia.
Sidang tuntutan pra peradilan Let Let dan Walla dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan rencananya akan dilanjutkan Jumat (14/1) besok dengan agenda jawaban tuntutan dari KPK, untuk mengejar tenggat waktu yang akan berakhir pada Senin (17/1) depan.
Let Let adalah mantan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Walla adalah mantan Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tual.
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]](/hg/photostock/2005/01/11/s_29d48112_high_thumb.jpg) |
![Protes oleh Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilam (Humanika) menuntut agar segera mengambil langkah-langkah hukum untuk mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI dengan poster bergambar Syamsul dan Anthony Salim di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010107-036, 20010909-114, 20000917-117](/hg/photostock/2005/01/11/s_29d48109_high_thumb.jpg) |
|
|
| Protes Humanika di Kejaksaan
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|