Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPK Limpahkan Berkas Let Let dan Walla ke Pengadilan
Kamis, 13 Januari 2005 | 17:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Berkas perkara Muh. Harun Let Let dan Captain Tarcisius Walla dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (13/1). "Hari ini telah dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan tadi satu orang jaksa menyerahkan surat dakwaan ke tersangkanya," kata Tumpat Hatorongan Pangabean, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/1) di Kantor KPK.

Dua orang tersangka korupsi pengadaan tanah untuk pelabuhan di Tual, Maluku Tenggara ditahan KPK, Selasa (4/1) di Rutan Salemba. Mereka dituduh telah menggelumbungkan harga tanah dengan kerugian negara mencapai Rp 108 miliar.

Sementara itu, pagi tadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung sidang pra-peradilan yang diajukan kedua orang ini terhadap KPK. Mereka menilai penahanan yang dilakukan KPK tidak sah.

Sutarto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang  (dua dari kiri), Amir Syamsuddin  (duduk) disela persidangan kasus  Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].


Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]
Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
Protes Humanika
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Harves Bantah Terlibat Kasus Monsanto
KLH Siap Ikuti Proses Hukum dalam Kasus Monsanto
Kuasa Hukum Let Let dan Walla Ajukan Keberatan
Bupati Temanggung : Koalisi Busuk Para Koruptor yang Ingin Saya Turun
Bupati : Ancam Akan Buka Borok Pejabat di Kabupaten Temanggung
Romli Atmasasmita : KPK Harus Menjadikan PT Monagro Kimia dan PT Braniti Sandini , Tersangka,
Nabiel Makarim Akui Bertemu Utusan Monsanto
Bupati Temanggung Siap Hadiri Panggilan DPRD
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Sesalkan Tindakan KPK
Gubernur Sumsel Tanggapi Ringan Laporan Korupsi Dana PON
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Paranoid dan Irasional
619 Pasien Dioperasi Gratis
Realisasi Akuisisi Rio Tinto Tertunda
Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data