ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sekolah ke Kejaksaan
Kamis, 13 Januari 2005 | 17:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi di Sekolah Dasar Negeri Percontohan IKIP Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (13/1). Angka korupsi yang dilaporkan sebesar Rp 1,4 Miliar. Rombongan pelapor berjumlah sekitar 10 orang, termasuk orang tua murid dan beberapa lembaga lain. Mereka diterima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Darmono yang didampingi Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Himawan Keskawa.
"Kami mencoba jalur pidana, agar pelaku jera," ujar Danang Widioko, Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW. Menurut Danang, selama ini banyak kasus dugaan korupsi sekolah yang dilaporkan pada Dinas Pendidikan, tapi tidak mendapatkan tanggapan serius. "Sanksi biasanya hanya berupa teguran atau mutasi, tidak menyelesaikan masalah," ujarnya lagi.
Darmono, dalam pertemuan menyebut akan segera menindaklanjuti laporan ICW. Dalam waktu dua minggu kedepan, Darmono menjanjikan akan melakukan penyelidikan, hanya saja, untuk memperlancar penyelidikan, Darmono minta ICW dan para orang tua murid bisa membantu bila pihak kejaksaan butuh tambahan data.
Rinaldi Gultom





