|
Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah dan BP Tangguh Capai Kesepakatan
Kamis, 13 Januari 2005 | 19:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akhirnya berhasil membuat kesepakatan perpanjangan kontrak dengan BP Tangguh, kontraktor pengelola Ladang Gas Alam (Liquified Natural Gas/LNG) Tangguh di Papua. Kesepakatan tersebut tercapai setelah melalui perundingan yang alot.
"Telah ada kesepakatan antar tim perunding tinggal penandatanganannya saja Senin nanti," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Iin Arifin Takhyan Kamis (13/1).
Pemerintah, lanjutnya, telah mendapatkan peningkatan bagi hasil (split) lebih tinggi 2 persen dibanding kontrak sebelumnya. "Saat ini bagian pemerintah 62 persen," kata Iin.
Selain itu, bonus sebesar US$ 15 juta yang akan diberikan secara bertahap. Selama ini, pola bagi bagi hasil proyek Tangguh 60 persen pemerintah dan 40 persen BP. Pemerintah meminta kenaikan bagian sebagai kompensasi atas persetujuan perpanjangan kontrak yang diberikan.
Disamping itu, tambah Iin dalam kontrak baru BP Tangguh ini juga tidak menggunakan Incentive Cost Recoverry (ICR). "Non ICR dan perpanjangan ini memakai FTP" tandasnya.
Berdasarkan standar kontrak bagi hasil di Indonesia, FTP adalah hak pemerintah Indonesia sebesar 20 persen atas total pendapatan yang diperoleh dari produksi minyak atau gas bumi. Pendapatan itu diterima sebelum pendapatan kotor (gross revenue) dipotong biaya operasional dan beban lain selama proses produksi. "Saya belum tahu berapa persen FTP-nya tapi pembayarannya dimuka," tambahnya.
(Muhamad Fasabeni)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|