Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MPR Kembalikan Anggaran ke Kas Negara
Jum'at, 14 Januari 2005 | 13:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melaporkan, lembaganya telah mengembalikan sisa APBN 2003-2004 sebesar Rp. 8.262.454.209 ke kas negara. Menurutnya, penghematan itu diperoleh dari batalnya sidang paripurna pra-pelantikan presiden dan tidak menginapnya anggota MPR di Hotel Mulia, dalam sidang MPR silam.

Selain anggaran, Hidayat juga melaporkan program MPR pada masa persidangan yang baru untuk lebih mensosialisasikan UUD 1945, dan putusan MPR lainnya. "Ini adalah tugas MPR yang diatur dalam UU Susduk pasal 8 d dan Tatib MPR pasal 29 ayat 1," ujarnya di gedung MPR, Jakarta, Jumat (14/1).

Hidayat berpendapat, UUD 1945 yang telah mengalami empat kali perubahan perlu dipahami masyarakat karena berpengaruh pada kehidupan bernegara. Dalam waktu dekat, MPR akan membentuk tim kerja untuk membantu pemimpin Majelis mensosialisasikan dan memantau pelaksanaan putusan MPR. "Tim itu beranggotakan wakil-waki dari unsur fraksi dan kelompok anggota MPR secara proporsional," ucapnya.

Suliyanti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
SUASANA SIDANG TAHUNAN MPR, JAKARTA TAHUN 2000 [ BERNARD CHANIAGO; 20000824 ] SUASANA SIDANG TAHUNAN MPR, JAKARTA TAHUN 2000 [ BERNARD CHANIAGO; 20000824 ]
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hidayat Nurwahid : Saatnya TNI Buktikan Mereka Bukan Pembunuh
Ketua MPR Minta Pemerintah Keluarkan Perpu Antikorupsi
Ketua MPR: Jangan Tergesa-Gesa Naikkan Harga BBM
Hidayat Nur Wahid: AS Jangan Lindungi Koruptor
Gus Yus Sudah Dimakamkan
Hidayat Nur Wahid Tidak Ingin Mencampuri DPR
Hidayat Nur Wahid Tetap Inginkan Anggota MPR Sederhana
Kalla Harapkan Mega-Hamzah Hadiri Pelantikan SBY
Dibalik Penolakan Megawati Menghadiri Pelantikan SBY
Pimpinan MPR Tolak Fasilitas Penginapan Mewah
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
UU Nomor 6 tahun 1999 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1985 Tentang Referendum
Kepres nomor 47Tahun 2001 Tentang Panitia Penyelidik Masalah Konstitusi
> selengkapnya...

Website

Majelis Permusyawaratan Rakyat
Amien Rais


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Paranoid dan Irasional
619 Pasien Dioperasi Gratis
Realisasi Akuisisi Rio Tinto Tertunda
Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data