|
Nasional
MPR Kembalikan Anggaran ke Kas Negara
Jum'at, 14 Januari 2005 | 13:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melaporkan, lembaganya telah mengembalikan sisa APBN 2003-2004 sebesar Rp. 8.262.454.209 ke kas negara. Menurutnya, penghematan itu diperoleh dari batalnya sidang paripurna pra-pelantikan presiden dan tidak menginapnya anggota MPR di Hotel Mulia, dalam sidang MPR silam.
Selain anggaran, Hidayat juga melaporkan program MPR pada masa persidangan yang baru untuk lebih mensosialisasikan UUD 1945, dan putusan MPR lainnya. "Ini adalah tugas MPR yang diatur dalam UU Susduk pasal 8 d dan Tatib MPR pasal 29 ayat 1," ujarnya di gedung MPR, Jakarta, Jumat (14/1).
Hidayat berpendapat, UUD 1945 yang telah mengalami empat kali perubahan perlu dipahami masyarakat karena berpengaruh pada kehidupan bernegara. Dalam waktu dekat, MPR akan membentuk tim kerja untuk membantu pemimpin Majelis mensosialisasikan dan memantau pelaksanaan putusan MPR. "Tim itu beranggotakan wakil-waki dari unsur fraksi dan kelompok anggota MPR secara proporsional," ucapnya.
Suliyanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|