Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Deplu Telah Kirim Petunjuk Larangan Keluarkan Anak Aceh
Jum'at, 14 Januari 2005 | 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Departemen Luar Negeri Yuri Thamrin mengatakan, pemerintah sudah mengirim petunjuk khusus mengenai pemeliharaan anak yatim piatu di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara, ke setiap perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Seluruh kedutaan sudah menjelaskan bahwa pengangkatan anak oleh keluarga diluar Aceh tidak boleh dilakukan,” ujarnya kepada wartawan usai jumpa pers di Departemen Luar Negeri, Jumat (14/1).

Yuri mengutarakan hal itu berkaitan dengan pemberitaan surat kabar Washington Post. Surat kabar terbitan Amerika Serikat itu dalam edisi kemarin memberitakan, World Help, sebuah organisasi misionaris yang berkedudukan di Virginia, telah membawa 300 anak Aceh ke Jakarta. Semua anak ini akan dididik secara kristen.

Menurutnya, pemerintah sudah membuat pengawasan di pelabuhan laut dan udara untuk mengantisipasi anak-anak Aceh dibawa ke luar. “Diperkirakan sampai saat ini ada sekitar 35 ribu anak yang yatim piatu, hingga menjadi tugas pemerintah dalam hal ini untuk memastikan apakah mereka masih mempunyai keluarga dekat atau tidak,” ucapnya.

Isu pengangkatan anak korban gempa dan tsunami di provinsi Aceh sangat sensitif dan penting. Karena itu, kata dia, pemerintah tidak mungkin membiarkan anak-anak itu diasuh oleh orang yang berasal dari lingkungan atau budaya yang berbeda, terlebih lagi pihak yang agamanya berbeda. “Selain itu jelas disebutkan pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa anak yatim piatu dipelihara oleh negara. Maka kami mengusahakan anak-anak yang sudah tidak mempunyai keluarga itu akan diasuh oleh orang Aceh sendiri,” ucapnya.

Evy Flamboyan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Anak-anak yang tergabung dalam Pengamen jalanan cilik di daerah Kota, Jakarta 13 Juli 2000 [TEMPO / M. Safir Makki; 30d/477/2000; 2000/08/24].
Komite Perlindungan Anak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Deplu: Tidak ada Batasan Waktu untuk Bantuan Asing
Pemerintah Indonesia Bantah Berikan Izin ke World Help
Deplu: Indonesia Tak Pernah Terima Bantuan dari Israel
MMI Siap Tampung 10.000 Anak Aceh
Hidayat Nur Wahid Himbau Masyarakat Donorkan Darah untuk Korban Tsunami
Jusuf Kalla Salat Jumat di Masjid Baiturrahman
Hampir 80 Ribu Jenazah Dievakuai
Komnas Perlindungan Anak Protes
Interpol Bantu Identifikasi Korban Tsunami
300 Anak Aceh Akan Dirawat di Panti Asuhan Kristen
> selengkapnya...


Referensi

Ada Yang Malah Berenang di Lumpur
Lewat Pramuka Menuju Aceh
Nyiur di Meulaboh Tak Lagi Gagah Melambai
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data