|
Nasional
Polisi Tahan Tujuh Pemalsu Uang
Jum'at, 14 Januari 2005 | 20:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian RI menahan tujuh pelaku pemalsuan uang. Lima diantaranya adalah anggota Badan Intelijen Negara (BIN), yang satu diantaranya berpangkat Birgjen Polisi. "Saya dengar laporan BIN tentang dugaan pembuatan uang palsu semuanya sedang dalam proses, ada keterlibatan purnawirawan Polri," kata Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, Jumat (14/1).
Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Polisi Dadang Garnida, membenarkan pihaknya menahan tujuh pemalsu uang. Barang bukti yang disita ada 230 lembar pecahan Rp 100 ribu. "Uang belum diedarkan. Kita belum tahu apakah pelaku akan membuat lagi uang," katanya.
Penahanan ketujuh orang itu, kata Dadang, berdasarkan laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN). Pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi lain, untuk kejelasan jaringan uang palsu.
Martha Warta
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|