Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Tahan Tujuh Pemalsu Uang
Jum'at, 14 Januari 2005 | 20:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian RI menahan tujuh pelaku pemalsuan uang. Lima diantaranya adalah anggota Badan Intelijen Negara (BIN), yang satu diantaranya berpangkat Birgjen Polisi. "Saya dengar laporan BIN tentang dugaan pembuatan uang palsu semuanya sedang dalam proses, ada keterlibatan purnawirawan Polri," kata Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, Jumat (14/1).

Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Polisi Dadang Garnida, membenarkan pihaknya menahan tujuh pemalsu uang. Barang bukti yang disita ada 230 lembar pecahan Rp 100 ribu. "Uang belum diedarkan. Kita belum tahu apakah pelaku akan membuat lagi uang," katanya.

Penahanan ketujuh orang itu, kata Dadang, berdasarkan laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN). Pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi lain, untuk kejelasan jaringan uang palsu.


Martha Warta

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mesin cetak uang Rp. 50.000 palsu di rumah tersangka pemalsu uang di daerah Cakung, Jakarta tanggal 25 Mei 2000 [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/325/2000; 2000/07/17]. Ruang dalam rumah tersangka pemalsu uang di daerah Cakung, Jakarta tanggal 25 Mei 2000 [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/325/2000; 2000/07/17].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu
Kalla: Intelijen Harus Kerja Keras Ungkap Kasus Palu
Presiden Melantik Kepala BIN, Syamsir Siregar
Presiden Tunjuk Mayjend Syamsir Siregar Sebagai Kepala BIN
BIN Boleh Adakan Senjata Untuk Kepentingan Dinas
Perbaikan Jalur Busway Selesai Desember
Uang Baru Beredar Akhir Desember
Uang Palsu Di Bali Meningkat Pesat
Puluhan Karung Uang Kertas Ditemukan di Tempat Rongsokan.
Pemalsu Uang Diduga Terkait Jaringan Terorisme
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
> selengkapnya...

Website

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data