|
Nasional
PNS Aceh yang Hilang Digaji 12 Bulan
Jum'at, 14 Januari 2005 | 23:18 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Dari data Biro Kepegawaian Sekretaris Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), sampai Kamis (13/1) sudah terdata 5.838 orang pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Aceh. Namun tidak semuanya selamat, sebanyak 609 orang dinyatakan meninggal dan 663 orang masih dinyatakan hilang, akibat gempa dan gelombang tsunami yang melanda Aceh pada 26 Desember.
Dari daftar rekapitulasi kehadiran PNS Aceh yang didapatkan Tempo, Jumat (14/1) jumlah seluruh PNS termasuk mereka yang berprofesi sebagai guru di Aceh sebesar 7.110 orang. Mereka tersebar di 21 kabupaten dan kota di Aceh. Yakni di Kota Banda Aceh, Sabang, Lhok Sumawe, Langsa, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Bireun, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Jaya, Barat Daya, Nagan Raya, Simeulu, Aceh Selatan, Singkul, Aceh Tenggara, Gaylues, Aceh Tamiang, dan Kabupaten Bener Meriah.
Menurut Kepala Bagian Umum Zulkifli Ahmad, Pemerintah Provinsi Aceh telah memberlakukan aturan berbeda terhadap PNS terutama menyangkut penggajian. Bagi PNS yang meninggal gajinya akan dibayar sampai 4 bulan secara penuh tanpa potongan apapun. Selanjutnya akan digaji sesuai aturan untuk pensiunan.Sedangkan mereka yang masih hilang gajinya akan dibayar selama 12 bulan, jika PNS yang bersangkutan ditemukan, maka mereka akan tetap menerima gaji seperti biasa setiap bulannya. Namun jika meninggal mereka akan dibayar sesuai aturan pensiunan.
Sampai saat ini sebagian PNS di Aceh telah menerima gaji untuk bulan Januari. Tetapi masih ada diantara mereka yang belum mendapatkannya. Untuk pendataan PNS, pemerintahan daerah Aceh meminta semua warganya termasuk keluarganya untuk mendaftarkan diri ke posko-posko pendataan PNS di Aceh. Sedangkan untuk penerimaan gaji mereka bisa langsung mengambilnya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh dengan membawa surat keterangan.
Sunariah ? Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|