Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pelanggaran Keimigrasian Cenderung Naik
Sabtu, 15 Januari 2005 | 05:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus pelanggaran keimigrasian selama tiga bulan terakhir ini cenderung meningkat. Jenis pelanggarannya bervariasi. Mulai dari penyalahgunaan visa, pemalsuan paspor, sampai pemalsuan izin kerja dari Departemen Tenaga Kerja. ?Bagi yang melanggar ketentuan imigrasi, kita pulangkan. Yang melakukan tindak pidana, kita proses secara hokum,? kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Hamid Awaluddin, saat berada di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, Jumat (14/1).

Berdasarkan data Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, trend pelanggaran ini memang ada peningkatan. Pada Oktober 2004, ditemukan 24 kasus; November 2004 sebanyak 111 kasus; Desember 2004 ada 114 kasus. Sampai 13 Januari, Imigrasi menemukan 51 kasus yang pelakunya kini sedang diproses. Menurut Menteri Hukum, sebagian pelaku pelanggaran ini dideportasi ke negara asal.

Penangkapan terhadap 49 orang itu dilakukan Imigrasi dalam dua hari terakhir, tepatnya sejak 12 sampai 13 Januari 2005 lalu. Dari 49 orang itu, kata Menteri Hukum, selain ditemukan pelanggaran keimigrasian, pihaknya juga menemukan pemalsuan urang dolar Amerika Serikat beserta alat cetaknya dan ada yang ketahuan membawa 70 gram heroin. ?Kasus pidananya sekarang ditangani kepolisian,? tambah Hamid.

Selain pelanggaran keimigrasian, di awal tahun ini pihaknya juga menangkap 700 ribu keping VCD bajakan yang sudah siap diangkut ke Timur Tengah. Barang itu kini disita dan diserahkan ke Bea Cukai. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual melakukan penggrebekan atas pabrik DVD bajakan di Cengkareng.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Indra, menambahkan, penangkapan atas 49 orang ini dilakukan oleh Satgas Pengawasan Orang Asing, dibawah koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Indra adalah Ketua satgas pengawasan orang asing untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunana peredaran gelap narkoba. ?Ini baru pertama kali kita lakukan selaku satgas pengawasan orang asing,? kata Indra.

Sasaran operasi ini adalah orang-orang dari Afrika. Penangkapan terhadap mereka dilakukan di hotel, kawasan Tanah Abang, apartemen, tempat kos dan kafe. ?Di semua tempat yang kita duga sebagai konsentrasi orang Afrika itu,? tambahnya. Untuk mencegah kasus ini bertambah banyak, kata Indra, sebaiknya pemberiaan visa dari Afrika ini dilakukan secara selektif.

Abdul Manan?Tempo



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pembentukan Panitia Seleksi Komisi Yudisial Belum Selesai
Presiden Punya Waktu Sampai Maret Bentuk KKR
Kapolri Salahkan Imigrasi Dalam Kasus Lolosnya Sudjiono
Hamid Awaludin Belum Terima Pencekalan Direksi Global
Aturan yang Rugikan Pengusaha Akan Didata
Izin Berobat Tommy Tidak Diperpanjang
Dirjen Migas: Perlu Insentif Fiskal untuk Investor Migas
Menteri Hukum dan HAM Akan Surati Belanda
Narapidana Koruptor Dapat Remisi
Presiden Berikan Remisi Khusus di Cipinang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data