|
Nasional
DPR Usul Pembentukan Badan Otorita Untuk Aceh
Minggu, 16 Januari 2005 | 02:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat konsultasi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan meminta pemerintah membentuk badan otorita untuk daerah bencana Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Pulau Nias.
Badan ini akan bertanggung jawab atas proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah tersebut.
Ketua DPR Agung Laksono, yang memimpin rapat tersebut, menyatakan bahwa badan otorita merupakan solusi kurangnya koordinasi bantuan di daerah bencana. Dewan menilai kinerja pemerintah dalam pengelolaan bantuan belum terkoordinasi dengan baik.
Badan ini, lanjutnya, juga diharap melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh bantuan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk meminimalisir tindakan korupsi. "Jangan sampai simpati berubah menjadi antipati," tegas Agung.
Badan ini, lanjutnya, bertanggung jawab langsung kepada presiden dan akan diberi batas waktu untuk melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi. "Nanti diperpanjang jika sudah ada cetak biru badan tersebut," jelasnya.
Di lain pihak, agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari, Dewan merasa perlu adanya payung hukum bagi penggunaan batuan di daerah bencana. "Mungkin akan minta dibuat Perpu (Peraturan Pengganti undang-undang) karena masalah ini sangat mendesak," lanjut Agung.
Selain masalah di atas, pada rapat konsultasi, Dewan juga akan meminta agar proyek rehabilitasi dan rekonstrusi di Aceh dan Nias dibuka seluas-luasnya kepada publik.
"Jangan dibuat menjadi suatu masalah baru. Jangan bencana Aceh ini dijadikan ajang bisnis sekelompok orang," kata Idealisman Dachi, Sekretaris Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, usai rapat. Suliyanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|