|
Nasional
Polisi Matangkan Kasus Pemalsuan Uang
Minggu, 16 Januari 2005 | 14:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur II Ekonomi Khusus Markas Besar Polri, Brigjen Polisi Andi Chaerudin mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami terhadap kasus pemalsuan uang yang melibatkan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN). "Saat ini sedang kita matangkan dulu pro justicia-nya," ucap Andi ketika dihubungi Tempo, Minggu siang (16/1).
Dia menambahkan belum ada perkembangan berarti tentang kasus ini. "Sekarang kan hari Minggu, ya sudah seperti yang kemarin saja," katanya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, Andi menolak berkomentar. "Tujuh aja dulu," katanya.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, penyidikan ketujuh tersangka tersebut masih akan diarahkan berdasarkan pasal 244, 245, dan 250 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hingga saat ini, Mabes Polri telah menangkap dan menahan Kepala Staf Harian Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu BIN, Brigjen Polisi (Purnawirawan) HM. Zyaeri bersama dengan tersangka lainnya. Mereka diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Ewo Raswa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|