|
Nasional
Hari Ini Brigjen Samuel Ismoko Diperiksa Mabes Polri
Selasa, 18 Januari 2005 | 04:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari ini (selasa, 18/1)Mabes Polri akan menggelar sidang lanjutan kode etik terperiksa Brigjen Samuel Ismoko, mantan Direktur II Ekonomi Khusus. Samuel Ismoko dituduh melanggar dan lalai saat menyidik pembobol BNI, Adrian Herling Waworuntu.
Rencananya, akan ditampilkan tiga saksi dari non Polri.
"Sidangnya dimulai pukul 08.30 WIB. Saya belum tahu siapa saksi-saksinya,\" kata Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Pol Paiman, Senin (17/1) sore. Keterangan yang dihimpun Tempo, saksi yang akan hadir adalah Adrian Herling Waworuntu, Rudi Sutopo dan Aprila Widarta. Ketiganya adalah tersangka kasus pembobolan BNI sebesar Rp 1,7 triliun.
Martha Warta
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|