Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Adrian Waworuntu Mengaku Lengkapi Peralatan Kantor Penyidik Polri
Selasa, 18 Januari 2005 | 00:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Adrian Herling Waworuntu, tersangka kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk senilai Rp 1,7 triliun mengaku memberikan fasilitas kantor penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri.

Peralatan kantor itu adalah dua laptop merek Toshiba, proyektor, mesin fotokopi dan printer HP Deskjet. Alasannya untuk melancarkan proses pemberkasan kasus BNI.

“Fasilitas sangat minim, saya lihat di ruangan penyidik hanya ada satu mesin printer. Sedangkan saksi yang akan diperiksa banyak. Untuk mempercepat proses pemberkasan, saya berikan peralatan,” katanya dalam persidangan kode etik dengan terperiksa (terdakwa) Brigjen Pol Samuel Ismoko, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri.

Adrian mengatakan pemberian peralatan itu merupakan inisiatifnya. Saat ini peralatan kantor itu sudah dikembalikan kepadanya.

Selain digunakan penyidik, Adrian dan tersangka lainnya yang tergabung dalam Gramarindo Group juga ikut menggunakan peralatan tersebut untuk menyusun data-data “Karena waktu diperiksa, polisi tidak mempunyai data. Kami mengumpulkan data,” kata dia.

Adrian juga tidak menyangkal dirinya dan tersangka lainnya memberikan televisi, kipas angin di ruangan penyidik dan ruang tahanan. Meski ia tidak berada di ruang tahanan selama 37 hari, sejak ditahan pada 17 Oktober 2003 lalu. (martha warta)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi Sabhara URC dengan sepeda motor di Polda Metro Jaya, Jakarta, 4 Mei 2001 [TEMPO/ Robin Ong; 32D/374/2001; 20010607]. Barisan Polisi Wanita (Polwan) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 4 Mei 2001 [TEMPO/ Robin Ong; 32D/374/2001; 20010607].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Samuel Ismoko Minta Hukuman Ringan
Hari Ini Brigjen Samuel Ismoko Diperiksa Mabes Polri
BNI dan Pos Indonesia Kerja Sama
Polisi Belum Terima Tanggapan Interpol Soal Direktur Utama Bank Global
Da'i Bachtiar Bantah Ada Pergantian Kapolri
Polisi: Belum Ada Nama Calon Kapolri
Interpol Bantu Identifikasi Korban Tsunami
Saksi Benarkan Tersangka Pembobol BNI Ditahan Di Luar Tahanan
Ismoko Tetap Bantah Terima Suap dari Adrian
Sidang Kode Etik Kasus BNI Digelar di Mabes Polri
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya

Website

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data