|
Nasional
Sekretaris Wapres Mengundurkan Diri
Rabu, 19 Januari 2005 | 15:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebagai konsekuensi dari peredaran surat kontroversial di DPR, Sekretaris Wakil Presiden Prijono Tjiptoherijanto, mundur dari jabatannya. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Prijono dinilai telah melampaui kewenangannya.
Wakil Presiden mengatakan, surat edaran dari Sekretaris Wakil Presiden itu dibuat tanpa sepengetahuan dirinya. ?Itu inisiatif sendiri dari dia, saya hanya memerintahkan kirim undang-undangnya, tapi diberi penjelasan lagi,? kata kalaa di kantornya, Jakarta, Rabu (19/1).
Untuk memperjelas hubungan kerja antara pemerintah dengan DPR, Wakil Presiden meminta Prijono menjelaskan kedudukan pemerintah dan lembaga tinggi negara seperti yang diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Wakil Presiden juga meminta, agar Seswapres menjelaskan soal tata tertib DPR. ?Jadi itu kesalahan administasi,? katanya.
Arahan Wakil Presiden itu diperlukan karena banyak menteri baru yang tidak berasal dari jajaran birokrasi, dan belum memahami tata tertib serta aturan hubungan pemerintah dengan DPR. ?Tidak ada arahan membikin surat seperti itu. Jadi kesalahannya memberikan uraian-uraian yang tidak perlu, karena itu diluar kewenangan Seswapres,? katanya.
Wakil Presiden sendiri belum memutuskan siapa calon pengganti Prijono. Wakil Presiden juga tidak merasa perlu memberikan penjelasan khusus kepada DPR. ?Kan suratnya tidak ditujukan ke DPR. Dengan menarik (suratnya) kan berarti tidak perlu penjelasan lagi. Apalagi, ini juga surat diluar kewenangan,? kata dia.
Kontroversi soal surat edaran Sekretaris Wakil Presiden, dimulai saat surat yang seharusnya ditujukan kepada para menteri dan pimpinan lembaga negara beredar di DPR. Dalam surat itu sebutkan, meminta DPR tidak mengundang menteri dan pimpinan lembaga pemerintah apabila tidak benar-benar penting. Juga disebutkan rapat kerja DPR dengan pemerintah seharusnya hanya membicarakan hal-hal yang benar-benar perlu.
Sapto Pradtyo?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701].](/hg/photostock/2004/12/29/s_K8A11403_high_thumb.jpg) |
 |
| M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|