Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sekretaris Wapres Mengundurkan Diri
Rabu, 19 Januari 2005 | 15:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebagai konsekuensi dari peredaran surat kontroversial di DPR, Sekretaris Wakil Presiden Prijono Tjiptoherijanto, mundur dari jabatannya. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Prijono dinilai telah melampaui kewenangannya.

Wakil Presiden mengatakan, surat edaran dari Sekretaris Wakil Presiden itu dibuat tanpa sepengetahuan dirinya. ?Itu inisiatif sendiri dari dia, saya hanya memerintahkan kirim undang-undangnya, tapi diberi penjelasan lagi,? kata kalaa di kantornya, Jakarta, Rabu (19/1).

Untuk memperjelas hubungan kerja antara pemerintah dengan DPR, Wakil Presiden meminta Prijono menjelaskan kedudukan pemerintah dan lembaga tinggi negara seperti yang diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Wakil Presiden juga meminta, agar Seswapres menjelaskan soal tata tertib DPR. ?Jadi itu kesalahan administasi,? katanya.

Arahan Wakil Presiden itu diperlukan karena banyak menteri baru yang tidak berasal dari jajaran birokrasi, dan belum memahami tata tertib serta aturan hubungan pemerintah dengan DPR. ?Tidak ada arahan membikin surat seperti itu. Jadi kesalahannya memberikan uraian-uraian yang tidak perlu, karena itu diluar kewenangan Seswapres,? katanya.

Wakil Presiden sendiri belum memutuskan siapa calon pengganti Prijono. Wakil Presiden juga tidak merasa perlu memberikan penjelasan khusus kepada DPR. ?Kan suratnya tidak ditujukan ke DPR. Dengan menarik (suratnya) kan berarti tidak perlu penjelasan lagi. Apalagi, ini juga surat diluar kewenangan,? kata dia.

Kontroversi soal surat edaran Sekretaris Wakil Presiden, dimulai saat surat yang seharusnya ditujukan kepada para menteri dan pimpinan lembaga negara beredar di DPR. Dalam surat itu sebutkan, meminta DPR tidak mengundang menteri dan pimpinan lembaga pemerintah apabila tidak benar-benar penting. Juga disebutkan rapat kerja DPR dengan pemerintah seharusnya hanya membicarakan hal-hal yang benar-benar perlu.

Sapto Pradtyo?Tempo


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701]. Menko Kesejahteraan Rakyat/Menko kesra, M Jusuf Kalla saat meluncurkan dokumen The State of The World's Children Report 2003
M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
M Jusuf Kalla
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia Perlu Undang-undang Darurat Bencana
Wakil Presiden : Keamanan Diperlukan untuk Membangun Kembali Aceh
Jusuf Kalla Salat Jumat di Masjid Baiturrahman
Indonesia Sambut Baik Tawaran Gencatan Senjata GAM
Kalla: Panglima TNI Tidak Menolak Perintah Presiden
Pembangunan Infrastruktur di Aceh Tanpa Tender
Saling Bantah TNI AU VS MMI, Soal Pengusiran Relawan
Presiden Perintahkan Kirim Pasukan Tambahan ke Aceh
Soetardjo Soerjogoeritno Minta Presiden Tegur Wapres
Soal Posisi GAM Pemerintah Tekan 6 Duta Besar Asing
> selengkapnya...


Referensi

Akbar Gandeng Wiranto Hadapi Jusuf Kalla
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data