|
Nasional
Polisi Periksa Saksi Kasus Uang Palsu
Rabu, 19 Januari 2005 | 00:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Polri memintai keterangan saksi dari Bank Indonesia, Perum Percetakan Uang RI (Peruri), dan Bea Cukai, terkait kasus pemalsuan uang.
"Kami sudah periksa tiga saksi dari Bea Cukai, Peruri dan BI," kata Ketua Penyidikan Kasus Uang Palsu, Kombes Soebagio didampingi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Rabu (19/1) sore di Mabes Polri.
Selain ketiganya, polisi juga sudah memeriksa 9 orang dari Badan Intelijen Negara. Total pemeriksaan saksi sudah 12 orang. Saksi dari BI menyatakan, untuk membuat cetakan uang palsu Rp 100 ribu, diperlukan 15 kali naik cetak menggunakan sablon. Yang paling terakhir dicetak adalah nomor seri pengaman uang.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap tersangka Brigjen Pol (Purn) Zyaeri belum dapat dilakukan. Karena Zyaeri masih dirawat inap di RS Polri, Jalan Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak 14 Januari lalu. "Tetapi kami melengkapi administrasi untuk penyelidikan ke laboratorium dan penetapan pengadilan ke Jakarta Selatan," kata Soebagio. (martha warta s)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|