|
Nasional
DPR: Kaji Ulang Pembentukan Otorita Aceh
Kamis, 20 Januari 2005 | 00:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana Departemen Dalam Negeri membentuk otorita Aceh banyak menuai kritik dari anggota Komisi II DPR.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam. Menurut Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Komisi II DPR, bentuk otorita yang ditawarkan pemerintah untuk Aceh, belum jelas.
Ada tiga kekhawatiran yang akan timbul. Pertama, otorita ini terkesan tidak melibatkan orang Aceh. Kedua, otorita berpotensi mengesampingkan peran pemerintah daerah dan DPRD Aceh. Ketiga, berpotensi mengabaikan kebijakan otonomi khusus sebagaimana tertuang dalam UU no 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus. "Penanganan khusus iya, tetapi jangan sampai ada otorita seperti format di Batam," kata Ferry dalam rapat tersebut.
Ferry menyesalkan upaya pemulihan yang di-setting seperti itu. Menurutnya akan ada tumpang tindih juga dengan Badan Koordinasi Nasional. Untuk penyelesaian pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan bulan Mei 2005 akan ditunda.
(asep yogi junaedi)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|